Breaking News

Jatah Dihentikan, Oknum Kades Desa- Ciwangi Berulah,,,!!!,

 
Purwakarta- INDOPERS,co,id //
Kehebohan melanda Desa Ciwangi Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta. Jawa Barat, kepala desa  Abdul Hakim terseret dalam polemik seputar rekrutmen tenaga kerja di Toserba Tokma Ciwangi. Dugaan kuat mengaitkan polemik ini dengan penghentian aliran dana rutin yang selama ini diterimanya dari Toserba, Sabtu 7 juli 2025,
 
Sejak awal tahun 2025, Abdul Hakim tak lagi menerima dana sebesar Rp 500.000,- per bulan dari Toserba Tokma.  Dana ini, yang selama ini konsisten diterimanya sebagai "logistik kegiatan desa," kini dihentikan. Penghentian ini memicu reaksi dari Kades, yang kemudian mempertanyakan dan mempersoalkan proses rekrutmen di toserba tersebut.
 
Pungli atau pungutan liar dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) kepada setiap ruko atau Tokma ( Toko Modern) dilingkungannya adalah tindakan yang tidak sesuai dengan hukum dan etika pemerintahan, dan akan dapat menimbulkan ketidak adilan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar pungli bahkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa, 

Yang mengejutkan, meskipun dana untuk Kades dihentikan,  dana serupa (masing-masing Rp 500.000,- per bulan) tetap mengalir ke Karang Taruna Desa dan Ketua RW 06. Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan antara penghentian dana Kades dengan permasalahan rekrutmen yang dipersoalkan.
 
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan dana dan potensi konflik kepentingan di Desa Ciwangi.  Peristiwa ini menjadi sorotan atas sistem yang kurang transparan, yang berpotensi memicu masalah dan penyalah gunakan  kekuasaan.

Pengusaha ( Tokma) dapat melaporkan tindakan pungli oleh oknum kades kepihak yang berwenang seperti Inspektorat kabupaten Purwakarta atau kepolisian, 
Sehingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak APH dan Inspektorat kabupaten Purwakarta, 

( RM/tim )

Type and hit Enter to search

Close