Breaking News

Mengenal Arti P21 dalam Proses Hukum Pidana di Indonesia

Oleh. Abdus Shomad.SH
Pimpinan media indo pers

Dalam pemberitaan kasus-kasus hukum pidana di Indonesia, istilah P21 kerap kali disebut. Namun, tidak semua masyarakat memahami arti dan pentingnya istilah ini dalam proses penegakan hukum. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan P21?

Apa Itu P21?

Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, P21 merupakan istilah yang digunakan oleh Kejaksaan untuk menyatakan bahwa berkas perkara hasil penyidikan dari penyidik (misalnya dari kepolisian) telah lengkap secara formil dan materiil. Dengan kata lain, berkas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Istilah ini berasal dari Kode Administrasi Penyidikan dan Penuntutan. "P" adalah singkatan dari "Penuntutan", sementara angka "21" merujuk pada urutan formulir atau surat dalam sistem administrasi perkara pidana.

Proses Menuju P21

Sebelum berkas dinyatakan P21, ada beberapa tahapan penting, di antaranya:

1. Penyidikan oleh Penyidik (Kepolisian/Institusi Lain)
Penyidik mengumpulkan alat bukti dan menyusun berkas perkara terhadap tersangka tindak pidana.


2. Pengiriman Berkas ke Kejaksaan (P19 atau P21)
Setelah berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum, jaksa akan memeriksa kelengkapannya.

Jika belum lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas disertai petunjuk perbaikan. Ini disebut dengana P19.

Jika sudah lengkap, maka jaksa akan mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa berkas perkara telah lengkap, yaitu P21.



3. Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II)
Setelah berkas P21, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa untuk disidangkan.



Pentingnya Status P21

Status P21 menandai bahwa proses hukum telah memasuki tahap yang lebih serius. Kejaksaan menyatakan siap untuk membawa perkara ke persidangan. Jika suatu perkara belum P21, maka jaksa belum dapat menuntut tersangka di pengadilan.

Penutup

Dengan memahami arti dari P21, masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus hukum secara lebih cermat. Istilah ini bukan sekadar kode, melainkan bagian penting dari proses penegakan hukum yang menjamin bahwa setiap perkara yang disidangkan telah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh dan profesional.

Type and hit Enter to search

Close