Bogor-indopresidcom
Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, mengalokasikan Bantuan Keuangan pemerintah (Bangkeu) Khusus Tahap I Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk merekonstruksi dan merenovasi kantor desa, Rabu (4/11/2026). Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas fasilitas umum serta menghadirkan kenyamanan maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.
Pada tahap pertama ini, anggaran difokuskan untuk merenovasi kantor BUMDes, BPD, Karang Taruna, MUI, dan PKK. Selain itu, perencanaan pembangunan disiapkan untuk meningkatkan struktur bangunan kantor desa menjadi dua lantai.
Seluruh pekerjaan fisik dilaksanakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang berlaku. Adapun Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak sebagai penyedia anggaran sekaligus pengawas operasional, administrasi keuangan, dan realisasi fisik kegiatan.
Terkait dengan administrasi pelaporan, Kepala Desa dan TPK menegaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) final 100% belum dibuat. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, LPJ akhir baru disusun setelah seluruh pekerjaan fisik dan rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan secara menyeluruh.pungka
Abdul miptah
Social Header