Breaking News

POLRI Menyesuaikan Diri: "Polisi Bersama Masyarakat" dan Tongkat Estafet yang Baru*


Ditulis oleh: Dr. Adi Suparto dan Tim Penyelaras 
 
Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia telah terjadi. Pada 1 Oktober 2026, DPR menyetujui Komjen Polisi Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Di dalam organisasi yang tersusun rapi dan berjenjang seperti Polri, perubahan arah pimpinan pasti merambat ke seluruh jajaran; dari kantor pusat hingga kantor polisi di desa-desa. Pola penyesuaian ini berjalan dari atas ke bawah, menyentuh cara kerja, sikap, hingga aturan yang dipatuhi setiap hari.
 
*"Polisi Bersama Masyarakat", Mengubah Cara Pandang*
 
Visi utama yang dibawa pimpinan baru bukan sekadar semboyan. Ia mengajak seluruh anggota mengubah arah pandang: warga bukan sekadar orang yang diawasi, melainkan pihak yang dilayani. Di tingkat Polsek dan Polres, petugas diharapkan lebih mudah dijumpai, lebih mendengar keluhan, dan menyelesaikan masalah sejak awal; bukan sekadar menegakkan aturan dengan kaku. Pendekatan yang lebih manusiawi diharapkan mengikis kesan lama: polisi yang hadir menumbuhkan rasa aman, bukan ketakutan.
 
*Melanjutkan yang Baik, Memperdalam yang Perlu*
 
Program yang telah berjalan di masa sebelumnya tidak dibuang begitu saja. Inisiatif seperti Presisi tetap dijalankan, namun arahnya diperdalam: memperbaiki budaya kerja di dalam tubuh organisasi dan memperkuat pertanggungjawaban kepada publik. Kritik yang disampaikan warga kini dipandang bukan sebagai gangguan, melainkan peringatan dini agar satuan kerja dapat memperbaiki diri sebelum masalah membesar.
 
*Tegas pada Kejahatan, Peduli pada Manusia*
 
Mengingat rekam jejak Kapolri baru yang pernah memimpin Badan Narkotika Nasional, penindakan terhadap peredaran gelap narkoba dan jaringan kejahatan terorganisir dipertegas. Bandar dan jaringan besar ditindak tanpa kompromi. Sementara itu, pengguna narkoba diarahkan lebih banyak ke jalur pemulihan, bukan sekadar ditahan; agar tidak menumpuk di lembaga pemasyarakatan. Kerja sama dengan TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, serta pengawasan di perbatasan juga diperkuat agar rantai peredaran dapat diputus lebih awal.
 
*Teknologi sebagai Kawan, Bukan Beban*
 
Salah satu tantangan terbesar adalah kemampuan mengikuti perkembangan zaman. Kecerdasan buatan dan sistem digital kini tidak bisa dihindari. Anggota di berbagai satuan kerja harus cepat terbiasa menggunakannya; bukan hanya untuk mengimbangi kejahatan yang makin beroperasi secara siber, tetapi juga agar pelayanan kepada warga menjadi lebih cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
*Aturan Baru, Semangat yang Sama*
 
Penyesuaian juga berjalan seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2026 tentang Polri yang disahkan pada Juni lalu. Seluruh jajaran menyesuaikan diri dengan ketentuan baru, mulai dari batas usia pensiun, pengaturan penugasan anggota di luar struktur kepolisian, hingga pengawasan internal dan penegakan kode etik. Kemajuan karier pun semakin diarahkan berdasar kinerja nyata, bukan pertimbangan lain.
 
*Harapan yang Menyatu*
 
Berbagai pihak menyampaikan pesan yang senada. Hal-hal baik yang sudah dirintis hendaknya tidak terputus. Yang belum selesai harus diselesaikan. Rakyat paling menantikan kepercayaan yang pulih kembali: polisi yang netral, adil, tegas kepada siapa pun tanpa pandang kedudukan, dan benar-benar berdiri di samping warga.
 
Langkah yang diambil kini bukan dimulai dari nol. Ia berjalan di atas fondasi yang telah dibangun sebelumnya, diperkuat dengan arah yang lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih teguh pada kebenaran. Semoga Korps Bhayangkara benar-benar menjadi kebanggaan seluruh anak bangsa.
© Copyright 2026 - INDO PERS