PAMEKASAN, MEDIA INDOPERS — Pimpinan Media Indopers mendesak pemerintah dan instansi terkait agar mengevaluasi kinerja Kepala Kantor Bea Cukai Madura apabila dinilai tidak mampu menjalankan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan produksi serta peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan upaya menciptakan keadilan dalam pengawasan industri hasil tembakau. Menurut Pimpinan Media Indopers, persoalan rokok ilegal tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa langkah penanganan yang jelas, tegas, dan transparan.
Pimpinan Media Indopers Abdus shomad.SH. menilai, pengawasan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tempat produksi, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredarannya.
Jika memang tidak berani atau tidak mampu menindak dugaan produksi rokok ilegal secara tegas dan menyeluruh, kami meminta negara melakukan evaluasi serius. Apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kepala Kantor Bea Cukai Madura harus dievaluasi, bahkan dicopot sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Pimpinan Media Indopers.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak lain tidak tersentuh. Semua pihak yang terbukti melanggar hukum harus diproses secara adil tanpa pandang bulu
Jangan Sampai Penegakan Hukum Dinilai Tebang Pilih.
Abdus Shomad.SH juga menyoroti pentingnya konsistensi aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan. Penindakan terhadap rokok ilegal harus berdasarkan bukti, dilakukan secara profesional, serta tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu.
Selain berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Karena itu, Bea Cukai Madura diharapkan membuka ruang transparansi kepada masyarakat mengenai langkah pengawasan, hasil penindakan, serta upaya pencegahan yang telah dilakukan terhadap dugaan produksi dan peredaran rokok ilegal.
Pimpinan Media Indopers menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bagian dari peran pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik harus dijawab dengan kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan.
Pimpinan Media Indopers meminta pemerintah pusat dan pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengevaluasi kinerja pengawasan di wilayah Madura apabila ditemukan indikasi lemahnya penanganan terhadap rokok ilegal.
Evaluasi tersebut diharapkan dilakukan secara objektif, berdasarkan data dan fakta di lapangan, serta disertai langkah perbaikan yang terukur. Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian oleh pejabat yang berwenang, penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pimpinan Media Indopers menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi informasi, dan kode etik jurnalistik.
Negara harus hadir untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil. Jika ada dugaan produksi rokok ilegal, usut sampai tuntas. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” demikian penegasan Pimpinan Media Indopers.
Social Header