Breaking News

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum


Oleh: Dr. Adi Suparto, SH., MH

Ketika angka kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal telah menyentuh Rp40 triliun, kita tidak bisa lagi bersandar pada metode pengawasan konvensional yang usang. Patroli fisik di lapangan, penyergapan truk di jalur distribusi, hingga operasi pasar di hilir kini tak lebih dari sekadar aksi pemadam kebakaran yang kedodoran menghalau laju penetrasi rokok gelap yang mencapai 13,9 persen dari produksi nasional. 

Selama instrumen pengawasan di pintu kepabeanan masih menyisakan ruang transaksional yang manual, selama itu pula celah "simbiosis mutualisme" antara pengusaha hitam dan oknum aparat akan terus menganga. Kita membutuhkan perombakan radikal: mendigitalkan benteng cukai untuk memaksa transparansi bekerja secara mutlak.

Sistem Pelacak CEISA Vs Sistem Track and Trace Digital

Akar masalah dari maraknya rokok polos dan manipulasi peruntukan pita cukai berada pada rapuhnya sistem pelacakan otentisitas komoditas yang kita miliki saat ini. 

Sistem CEISA (Customs-Excise Information System and Automation) yang selama ini menjadi kebanggaan digitalisasi Bea Cukai, nyatanya masih menyisakan lubang menganga pada modul pengawasan cukai di lapangan. CEISA terbukti gagap mendeteksi hulu peredaran rokok ilegal karena sistemnya belum mampu melacak otentisitas fisik pita cukai secara seketika (real-time) dari pabrik hingga eceran. Lembaran pita cukai berbasis kertas sangat rentan dipalsukan atau digunakan ulang secara ilegal.

Sudah saatnya kita beralih ke teknologi pelacakan modern berbasis blockchain atau sistem Track and Trace digital. Dengan menyematkan kode QR unik yang terenkripsi dan terhubung langsung ke sistem CEISA yang telah diperbarui, legalitas produk dapat diverifikasi seketika lewat gawai. 
Sistem digital yang terdesentralisasi seperti ini secara otomatis akan memangkas fungsi perantara dan mempersempit ruang manipulasi.

Pemanfaatan AI Powered Scanner

Lebih jauh dari sekadar digitalisasi produk, reformasi teknologi ini harus menyasar hulu distribusi melalui integrasi manifes logistik secara nasional. Jalur-jalur darat strategis dan perlintasan laut yang menjadi rute favorit penyelundupan rokok tanpa pita cukai harus dipasangi sensor pemantau dan pemindai berbasis kecerdasan buatan (AI-powered scanner). Kerawanan jalur laut ini terbukti nyata dari kasus penangkapan KM Suvanna GT 76 oleh Tim Patroli Laut Bea Cukai di perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara, yang menggagalkan penyelundupan fantastis sebanyak 10,85 juta batang rokok ilegal merek HD tanpa pita cukai. 

Kasus berskala masif ini menegaskan bahwa pola pengawasan laut konvensional yang mengandalkan kecurigaan visual petugas di lapangan sudah berada di titik nadir efektivitasnya.

Dengan integrasi data logistik yang transparan serta bantuan sensor pintar, pergerakan armada pengangkut, baik kapal di laut maupun truk di darat; dari hulu hingga ke wilayah pelosok dapat dipantau tanpa jeda oleh pusat pengawasan nasional. Ketika rantai pasok menjadi transparan secara digital, alasan klasik seperti "keterbatasan personel lapangan" atau "kebingungan mencari rute ilegal" tidak lagi memiliki legitimasi logis untuk dipertahankan di hadapan publik. 

Teknologi pada akhirnya bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan sebuah instrumen penegak integritas yang tidak bisa disuap. Sistem digital yang tersentralisasi dan transparan akan mencatat setiap kejanggalan arus barang tanpa kompromi, sekaligus memaksa mata pengawas yang tadinya "pura-pura terpejam" untuk tetap terbuka lebar.

Menagih Ketegasan DJBC

Oleh karena itu, publik hari ini menagih ketegasan dan keberanian dari Dirjen Bea Cukai yang baru, Djaka Budi Utama. Momentum penunjukan kepemimpinan baru ini tidak boleh sekadar menjadi ritual pergantian wajah atau rotasi birokrasi tanpa makna. Kita tidak membutuhkan retorika normatif tentang "peningkatan pengawasan"; publik menuntut komitmen konkret berupa cetak biru (blueprint) lompatan teknologi kepabeanan yang radikal. 

Kasus penyelundupan jutaan batang rokok di Aceh harus dipandang sebagai alarm keras bahwa para mafia terus mengeksploitasi celah fisik, dan Bea Cukai tidak boleh kalah cepat.

Dirjen baru harus memimpin dari depan untuk membongkar resistensi internal, memangkas proses manual yang koruptif, dan menyuntikkan transparansi digital mutlak dari hulu ke hilir. Menyelamatkan hak rakyat senilai Rp40 triliun dari kebocoran cukai membutuhkan tangan besi yang bersih dan tidak pandang bulu. Kegagalan melakukan reformasi digital yang komprehensif saat ini berarti membiarkan benteng kepabeanan kita tetap rapuh, memelihara "ruang gelap" bagi oknum penikmat setoran, dan membiarkan uang negara terus menguap ke kantong para mafia rokok gelap. 

Saatnya membuktikan bahwa Bea Cukai di bawah kepemimpinan baru benar-benar hadir untuk melindungi instrumen fiskal negara, bukan sekadar menjadi penonton di tengah kebocoran yang kian masif.
© Copyright 2026 - INDO PERS