Breaking News

AUDIENSI PDAM PAMEKASAN BUNTU! DIREKTUR SYAMSUL ARIFIN TAK BERI TANGGAPAN, KWI SIAP SURATI BUPATI


PAMEKASAN —  Audiensi Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Pamekasan dengan pihak Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pamekasan pada Kamis (15/10/2026) belum memberikan kejelasan yang memuaskan. Direktur PDAM, Syamsul Arifin, disebut tidak memberikan tanggapan atas persoalan yang dipertanyakan KWI dalam audiensi tersebut.

Pertemuan itu membahas keluhan masyarakat Desa Panglegur dan Desa Delegan, khususnya mengenai bukti pembayaran pelanggan, keberadaan dan fungsi meter air, serta dasar penghitungan tagihan air.

Menurut KWI, sejumlah pegawai PDAM memberikan pengakuan terkait kondisi yang dipertanyakan. Namun, penjelasan yang disampaikan dinilai belum menjawab persoalan secara menyeluruh, terutama mengenai dasar aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelayanan.

KWI mempertanyakan apakah mekanisme pelayanan dan penetapan tagihan yang dibahas dalam audiensi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KWI meminta PDAM menunjukkan dasar hukum dan dokumen pendukung terkait sistem penghitungan pemakaian air, penetapan tagihan, serta pemberian bukti pembayaran kepada pelanggan.

Bagi KWI, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi. Masyarakat berhak mengetahui dasar tagihan yang harus dibayar dan memperoleh bukti pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penjelasan yang dinilai belum memadai membuat KWI memandang perlu adanya evaluasi lebih lanjut terhadap pelayanan PDAM di kedua desa tersebut.

KWI menyayangkan tidak adanya tanggapan dari Direktur PDAM, Syamsul Arifin, atas persoalan yang dipertanyakan dalam audiensi, sebagaimana disampaikan oleh pihak KWI.

Menurut KWI, klarifikasi merupakan kesempatan bagi manajemen untuk menjelaskan kebijakan, meluruskan informasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, KWI berharap pihak direktur dapat menyampaikan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.

KWI menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi dan perbaikan pelayanan publik.

Karena hasil audiensi dinilai belum memberikan kejelasan yang cukup, KWI Pamekasan menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Pamekasan.

Melalui surat tersebut, KWI meminta perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah terhadap persoalan pelayanan PDAM di Desa Panglegur dan Desa Delegan. KWI berharap dilakukan evaluasi berdasarkan data pelanggan, mekanisme pembayaran, kondisi meter air, serta ketentuan yang berlaku.

KWI juga berharap Bupati Pamekasan dapat mendorong penyelesaian persoalan secara objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas pelayanan dan tagihan yang dibebankan kepada mereka.

KWI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi. Setiap persoalan yang menyangkut hak masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat diuji.

Kini, tindak lanjut dari manajemen PDAM dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan menjadi hal yang dinantikan.

Masyarakat tidak cukup hanya diminta membayar tagihan. Mereka juga berhak mengetahui dasar perhitungannya, memperoleh bukti pembayaran, dan mendapatkan jawaban ketika mempertanyakan pelayanan.
© Copyright 2026 - INDO PERS