Breaking News

Antara PETI dan Hak Hidup Masyarakat, Polisi Bukan Polisi Film India


KALBAR – Minggu 11 Oktober 2026,  Indopers.co.id. Dilema Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sintang bukan sekadar soal hitam-putih hukum, tapi soal survival. Di atas kertas, PETI jelas melanggar UU Minerba dan merusak DAS Kapuas-Melawi. Penertiban oleh Polres Sintang adalah kewajiban hukum.

Tapi di masyarakat ceritanya lain. Karena tidak semua masyarakat mempunyai kebun sawit, kebun karet, kebun sayur, ternak dan kolam ikan. Tidak semua warga punya lahan produktif.

Bagi yang tidak punya kebun sawit berhektar-hektar, tidak punya kebun karet yang bisa disadap, tidak punya kolam ikan dan ternak, PETI menjadi satu-satunya jalan agar dapur tetap ngebul dan anak tetap sekolah. Ini bukan soal gaya hidup, ini soal hak hidup.

Di sinilah arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi kunci. Kapolri menegaskan jangan bersikap arogan, jangan mempersulit masyarakat.
Polisi juga tentu tidak akan mengambil sikap arogan seperti polisi di film India, karena polisi juga bagian dari masyarakat yang memahami hak hidup dan kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

Polisi di Sintang paham betul realita itu. Polisi di Sintang bukan polisi film India yang main tangkap lalu selesai. Mereka hidup bersama rakyat, tahu siapa yang punya kebun sawit dan siapa yang tidak punya apa-apa.

Maka yang diharapkan warga adalah penegakan hukum yang berkeadilan:

1. Tindak cukongnya, bina rakyat kecilnya. Bedakan pemodal besar perusak lingkungan dengan warga lokal yang hanya jadi pekerja karena tidak punya kebun.

2. Dialog, bukan arogan. Libatkan adat dan Kades sebelum penindakan.

3. Dorong solusi WPR / IPR. Agar yang tidak punya kebun sawit dan karet itu punya alternatif legal untuk menambang secara aman tanpa merkuri.

Jika hanya ditutup tanpa solusi, PETI akan tumbuh lagi. Karena akarnya bukan kejahatan, tapi kemiskinan struktural karena tidak semua warga memiliki akses lahan ekonomi.

Penulis : Stephanus Suwarjo
© Copyright 2026 - INDO PERS