BANDUNG BARAT indopers.co.id
Sebanyak 33 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya.
Kelima desa tersebut meliputi Desa Buninagara, Desa Cikadu, Desa Mekarwangi, Desa Sindangkerta, dan Desa Wangunsari.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah anggota BPD tersebut berlangsung dengan dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan Forkopimcam Kecamatan Sindangkerta. Hadir pula para kepala desa se-Kecamatan Sindangkerta, Camat Sindangkerta, jajaran Polsek, Danramil, serta Kepala KUA Kecamatan Sindangkerta.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dengan telah dilantiknya para anggota BPD tersebut, diharapkan mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
Keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Pungkasnya: Iwan Risawanda
Social Header