Breaking News

Serikat Petani Pasundan Desak Segera Bubarkan BTPN dan Perhutani


Serikat Petani Pasundan (SPP) menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera membubarkan BTPN dan Perhutani. Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi terkait persoalan agraria dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat petani.

Menurut SPP, persoalan penguasaan dan pengelolaan tanah harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Mereka menilai kepentingan serta hak-hak petani perlu menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan tanah dan kawasan yang dikelola badan usaha maupun institusi kehutanan.
SPP juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan lahan, termasuk memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan agraria dan memberikan kepastian terhadap hak-hak petani,” demikian pokok aspirasi yang disuarakan SPP.
Selain itu, SPP meminta agar setiap kebijakan mengenai tanah dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat terdampak. Dialog antara pemerintah, petani, serta pihak-pihak terkait dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik agraria berkepanjangan.

Tuntutan pembubaran tersebut merupakan sikap organisasi dan perlu ditempatkan dalam konteks aspirasi SPP. Sementara itu, alasan hukum dan kelembagaan mengenai status BTPN maupun Perhutani serta respons resmi dari pihak terkait masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
SPP berharap pemerintah tidak mengabaikan persoalan agraria yang berkembang di tengah masyarakat dan segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian serta perlindungan bagi petani.

( Imam )
© Copyright 2026 - INDO PERS