Breaking News

Presma Ma'had Aly Alkarimiyyah Desak Pemkab Sumenep Tegas: Korporasi yang Lalai, Nelayan Dungkek Jangan Dikorbankan!*


SUMENEP, 23 September 2026 – Ratusan batang kayu gelondongan (log) ulin berukuran raksasa eks muatan kapal tongkang Kalimantan terpantau masih mengepung perairan dangkal Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek. Lambannya proses penanganan memicu reaksi keras dari elemen gerakan mahasiswa setempat.

Presiden Mahasiswa Ma'had Aly Alkarimiyyah sekaligus bagian dari Aliansi BEM Sumenep, Ahmad Romdan, yang meninjau langsung lokasi terdampak mengecam keras pembiaran material seberat puluhan ton tersebut karena telah melumpuhkan total urat nadi perekonomian nelayan tradisional.

Fakta di lapangan hari ini berbanding terbalik dengan wacana rapat darurat birokrasi. Sebanyak 405 batang kayu raksasa masih berserakan bebas dan merusak belasan armada perahu. Keabsahan dokumen SVLK dari Kementerian Kehutanan tidak boleh dijadikan tameng bagi korporasi pelayaran untuk lari dari tanggung jawab," tegas Ahmad Romdan, Rabu (23/9/2026).

Romdan menilai insiden ini murni akibat kelalaian standar pengikatan muatan (lashing) kapal di tengah peringatan cuaca buruk BMKG. Merespons krisis tersebut, Aliansi BEM Sumenep melayangkan tiga tuntutan tegas:

1. Akselerasi Evakuasi Total: Mendesak BPBD Sumenep dan pemilik kayu segera menurunkan alat berat untuk membersihkan pantai. Jangan biarkan nelayan bertaruh nyawa melakukan mitigasi mandiri.
2. Ganti Rugi Tunai Tanpa Berbelit: Menuntut agen pelayaran mengganti rugi kerusakan perahu nelayan secara penuh dan tunai, tanpa dijebak lingkaran birokrasi asuransi yang lama.
3. Kompensasi Darurat Nelayan: Mendesak Pemkab Sumenep menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi nelayan terdampak selama masa melaut mereka lumpuh total.

Gerakan mahasiswa menegaskan akan mengawal ketat proses mediasi di Polres Sumenep. Jika hak-hak esensial nelayan Dungkek dan Batang-Batang diabaikan, mahasiswa siap mengambil langkah advokasi yang lebih masif.

"Pesisir Dungkek adalah ruang hidup rakyat, bukan tempat pembuangan limbah kelalaian industri pelayaran. Negara harus tegas mendisiplinkan korporasi," pungkas Romdan.
© Copyright 2026 - INDO PERS