Disusun oleh: Dr. Adi Suparto dan Tim Penyelaras
KISAH YANG TAK BOLEH TERULANG LAGI
Selasa malam, 22 September 2026, seorang anak berusia 3 tahun, warga Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, berpulang ke Rahmatullah. Bukan karena penyakit yang tak dapat disembuhkan. Bukan karena tak ada tenaga medis. Ia pergi karena terlambat ditolong: keluarganya kesulitan biaya, tak ada jaminan, tak ada kepastian rujukan.
Keluarga ini masuk Desil 3, bukan yang paling miskin, bukan pula yang mampu berdiri sendiri. Terjebak di tengah:
- Belum terdaftar BPJS
- Tak ada penjamin dari pemerintah daerah
- RSUD setempat belum memiliki fasilitas pemeriksaan lengkap
- Rujukan ke rumah sakit lain tertunda, kamar belum tersedia
Anak itu menunggu. Nyawanya tak sanggup menunggu lebih lama.
DINAS KESEHATAN: YANG PERTAMA HARUS HADIR
Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, inilah pihak yang paling terdepan menjaga nyawa warga:
- Memastikan setiap warga terjangkau pelayanan, tanpa menunggu diminta
- Melengkapi fasilitas di RSUD agar pemeriksaan penting dapat dilakukan di daerah sendiri
- Menyusun sistem rujukan yang terjamin; ke mana, kapan, dan siapa yang menjamin biayanya
- Mendata secara aktif warga yang belum memiliki jaminan kesehatan
- Memastikan UGD selalu siap; tak ada warga yang pulang hanya karena "penuh" tanpa solusi lain
Jika warga harus bingung mencari biaya dan tempat berobat sendiri, maka tugas yang seharusnya diemban belum sepenuhnya dijalankan.
DINAS SOSIAL: YANG HARUS MENJEMPUT YANG TERSISIH
Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, tangan yang seharusnya menjangkau mereka yang terlewat:
- Mendata keluarga yang rentan, termasuk yang berada di posisi tengah seperti Desil 3
- Menjadi jembatan jaminan, memastikan yang belum tercover mendapat bantuan iuran
- Menanggapi laporan warga dan mengawal hingga selesai
- Menyiapkan jalur cepat bantuan saat ada warga yang membutuhkan pertolongan mendesak
- Bekerja sama dengan puskesmas dan rumah sakit agar tak ada yang tertunda karena biaya
Jika warga harus mencari bantuan sendiri ke mana-mana, berarti jangkauan perlindungan belum sampai ke rumah mereka.
SIAPA YANG PALING HARUS PEDULI?
Tanggung jawab ini tidak tunggal, tetapi urutannya jelas:
Bupati Pamekasan; pemegang kekuasaan tertinggi di daerah. Ia yang mengarahkan kedua dinas bekerja. Ia yang memastikan anggaran dipakai untuk melindungi rakyat. Jika ada yang tertinggal, itulah tanggung jawab utamanya.
Kepala Dinas Kesehatan; ketersediaan alat, akses pelayanan, kepastian rujukan. Ini tugas pokoknya.
Kepala Dinas Sosial; perlindungan bagi yang lemah, jaminan bagi yang belum mampu. Ini tugas pokoknya.
DPRD Pamekasan; mengawasi, mengingatkan, mendesak perbaikan. Dalam peristiwa ini, justru anggota DPRD yang bergerak cepat, hal yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi cermin: jalur resmi dinas seharusnya sudah lebih dulu bergerak.
APA YANG TERJADI DI TANAH KITA?
Kita yang tinggal di Pamekasan tahu betul bagaimana keadaan ini:
- Banyak warga yang belum paham soal jaminan kesehatan; tak didata, tak dihubungi, tak dijelaskan
- Fasilitas yang belum lengkap; warga harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk satu pemeriksaan
- Tak ada jaminan pelengkap bagi yang di tengah; bukan miskin cukup, bukan mampu cukup
- Saat sakit datang, warga sendirian mencari jalan; menunggu, bingung, berharap
Anak ini tidak meninggal karena miskin. Ia meninggal karena sistem belum menjemputnya. Di tanah yang kita cintai ini, tak seharusnya ada nyawa yang hilang karena tak tahu harus ke mana.
LANGKAH YANG HARUS SEGERA DILAKUKAN
- Pendaftaran jaminan kesehatan menyeluruh tak ada satu pun warga Pamekasan yang tertinggal
- Anggaran pelindung bagi yang di celah, bagi yang belum masuk bantuan pusat namun belum mampu
- Peningkatan fasilitas RSUD, pemeriksaan penting harus ada di kabupaten sendiri
- Sistem rujukan yang terjamin, warga tak perlu cemas mencari kamar dan biaya sendiri
- Evaluasi kinerja, kendala apa yang menghambat, dan bagaimana memperbaikinya demi warga
PENUTUP
Selamat jalan, anak kecil. Kepergianmu bukan sekadar duka satu keluarga, ini teguran bagi kita semua. Pamekasan adalah rumah bersama. Tak boleh ada anak yang pulang lebih dulu karena tak tertolong. Semoga kepergianmu menjadi pengingat: memimpin bukan sekadar duduk di kursi; melainkan memastikan tak ada satu pun warga yang tertinggal di belakang.
Social Header