Breaking News

Diduga Bebas Beroperasi, Pengolahan Emas di Nanggung Bogor Disorot, APH Diminta Bertindak




BOGOR – indopers.co.id — Aktivitas pengolahan emas yang diduga berlangsung di wilayah Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Kegiatan tersebut disebut masih berlangsung dan diduga berkaitan dengan seorang pengelola atau bos berinisial G.


Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat seseorang berada di area yang diduga menjadi lokasi pengolahan material, dengan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengolahan emas.


Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan pengawasan terhadap kegiatan pengolahan emas di wilayah tersebut. Persoalan yang perlu diperhatikan bukan hanya terkait aktivitas pengolahannya, tetapi juga mengenai perizinan, metode pengolahan, penggunaan bahan kimia, serta potensi dampak terhadap lingkungan.


Apabila kegiatan tersebut memiliki izin lengkap dan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, maka legalitasnya perlu dipastikan secara jelas. Namun, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum (APH) diharapkan dapat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.


Polres Bogor dan Polda Jawa Barat diminta melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi untuk memastikan status kegiatan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui siapa pengelola sebenarnya, dasar perizinan yang dimiliki, serta proses dan metode yang digunakan dalam kegiatan pengolahan.


Selain aspek perizinan, aparat juga diharapkan menelusuri penggunaan bahan-bahan dalam proses pengolahan, khususnya apabila terdapat bahan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun lingkungan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.


Pengawasan menjadi penting agar kegiatan usaha yang berhubungan dengan pengolahan mineral tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.


Jika kegiatan tersebut legal, dasar perizinannya perlu dapat dijelaskan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan diharapkan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola maupun pihak berinisial G terkait dugaan aktivitas pengolahan emas tersebut.


Redaksi indopers.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga keberimbangan informasi dan memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik.


(Tim )

© Copyright 2026 - INDO PERS