Jakarta,
Keluarga korban dugaan pencabulan anak mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/3/2026) sore. Kehadiran mereka di ruang tunggu Unit PPA lantai tiga tersebut sekaligus mengundang awak media untuk menyaksikan proses pendampingan laporan yang tengah berjalan.
Kasus ini menyeret seorang oknum guru Bahasa Inggris di salah satu sekolah swasta, yakni SMK 19 Jakarta Selatan dan SMP 19 negeri.
Dugaan perbuatan tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Salah satu orang tua korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai sekitar 20 siswa yang masih aktif bersekolah.
sekitar 20 siswa yang masih aktif bersekolah. Para korban disebut mengalami dampak psikologis yang cukup berat pascakejadian.
*Dampak Serius terhadap Korban
Kekerasan seksual terhadap anak* merupakan tindak pidana serius yang dapat membawa dampak jangka pendek maupun jangka panjang.
Secara umum, dampak yang dialami korban meliputi:
1. Dampak Psikologis dan Emosional
Trauma mendalam dan risiko Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Depresi, kecemasan berlebih, hingga munculnya pikiran menyakiti diri
Rasa malu, bersalah, dan rendah diri
Perubahan emosi drastis, mudah marah atau menarik diri
Gangguan konsentrasi dan penurunan prestasi belajar.
*Dampak Perilaku*
Perilaku yang tidak sesuai usia
Regresi atau kemunduran perilaku
Sulit mempercayai orang lain
Risiko penyalahgunaan zat pada usia remaja
3. Dampak Fisik
Cedera fisik dan gangguan kesehatan
Risiko infeksi menular seksual
Gangguan tidur dan keluhan psikosomatis
Risiko kehamilan yang tidak diinginkan.
4. *Dampak Sosial dan Jangka Panjang*
Pendidikan terganggu
Kesulitan membangun hubungan sosial yang sehat
Trauma berkepanjangan hingga dewasa apabila tidak mendapatkan pendampingan profesional
*Desakan Penanganan Tegas*
Keluarga korban menyayangkan belum adanya pernyataan resmi atau tindakan terbuka dari pihak sekolah maupun instansi pendidikan terkait dugaan kasus tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar salah satu orang tua korban.
Pihak keluarga juga meminta peningkatan pengawasan serta patroli rutin di lingkungan publik sebagai langkah pencegahan.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Proses penyelidikan dan pendalaman keterangan terhadap para pihak terkait masih berlangsung.
Penanganan profesional seperti konseling dan terapi psikologis dinilai sangat penting guna memulihkan kondisi para korban dan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Keluarga korban menyayangkan belum adanya pernyataan resmi maupun langkah terbuka dari pihak sekolah serta instansi pendidikan terkait dugaan kasus tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional agar tidak ada lagi korban berikutnya,” ujar salah satu orang tua korban.
Pihak keluarga juga meminta adanya peningkatan pengawasan serta patroli rutin di lingkungan publik sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
Proses penyelidikan dan pendalaman keterangan terhadap para pihak terkait masih terus berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyidik, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Jakarta Selatan
diketahui sedang menjalani cuti pada saat laporan dari keluarga korban diajukan.
Laporan tersebut dibuat setelah pihak keluarga menolak upaya penyelesaian damai yang ditawarkan oleh pihak terduga pelaku.
Keluarga korban menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan serta memastikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban.
Penanganan profesional, termasuk pendampingan konseling dan terapi psikologis, dinilai sangat penting guna memulihkan kondisi para korban serta memastikan hak-hak anak tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(H.R)


Social Footer