Garut,(Indo Pers.co.id). – Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai pelaksanaan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIB Garut pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muchamad Ismail, dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta peserta magang.
Dalam kegiatan tersebut dibacakan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan serta penyematan tanda pangkat kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat.
Kenaikan pangkat yang diterima para pegawai menjadi bukti konsistensi dalam bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan. Di tengah tantangan tugas yang dinamis, para pegawai dinilai mampu menunjukkan komitmen tinggi terhadap disiplin, tanggung jawab, dan nilai-nilai Tri Dharma Pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Muchamad Ismail menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam bertugas.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan negara atas dedikasi yang telah diberikan. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Melalui apel ini, Rutan Garut menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
(Ayi Ahmad).


Social Footer