SAMPANG, indopers news 15 maret 2026_ Persoalan tempat hiburan di Kabupaten Sampang kembali memantik ketegangan sosial, ketika sebuah tempat usaha dinilai berulang kali memicu polemik dan gesekan di tengah masyarakat, pemerintah daerah akhirnya memilih sikap tegas. Insiden yang terjadi di Lyco Cafe pada Sabtu (14/3/2026) malam menjadi titik ketika peringatan dan mediasi dianggap tidak lagi cukup, penutupan permanen pun diputuskan.
Ketegangan bermula saat puluhan massa dari Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Lyco Cafe setelah beredarnya pamflet promosi acara musik dangdut koplo yang rencananya digelar di tempat tersebut.
Situasi di lokasi sempat memanas, adu dorong antara massa dan pihak pengelola kafe tidak dapat dihindari sebelum akhirnya aparat kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Sampang turun tangan mengamankan lokasi guna mencegah kericuhan yang lebih besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin, saat diwawancarai teman teman media menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas kafe tersebut, terutama setelah promosi kegiatan tersebut beredar di media sosial.
“Sejak awal kami sudah melakukan patroli dan pengecekan, ketika ada postingan promosi kegiatan itu di media sosial, menurut kami hal tersebut berpotensi memicu gesekan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Suaidi, kejadian yang berlangsung di lokasi lebih kepada gesekan emosi di lapangan dan bukan bentrokan besar, aparat di lapangan juga berupaya memastikan situasi tetap terkendali.
“Anggota kami berusaha menenangkan situasi agar tidak terjadi pemukulan, jadi sebenarnya bukan bentrokan besar, lebih kepada gesekan karena emosi,” jelasnya.
Namun bagi Satpol PP, persoalan Lyco Cafe bukan hanya soal kejadian malam itu, tempat usaha tersebut disebut sudah beberapa kali menimbulkan persoalan serupa.
Suaidi mengungkapkan bahwa sebelumnya Satpol PP telah tiga kali melakukan mediasi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan operasional kafe tersebut.
“Ini bukan kejadian pertama, sudah tiga kali kami lakukan mediasi sebelumnya. Desember 2024 pernah terjadi, kemudian sebelumnya juga pada 16 November, jadi ini sudah yang ketiga kalinya,” tegasnya.
Karena dinilai berulang kali melanggar serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, Satpol PP akhirnya memutuskan untuk menyegel sekaligus menutup permanen tempat usaha tersebut.
“Mulai besok akan kami tutup permanen. Kalau segel itu dibuka berarti itu pelanggaran lagi,” kata Suaidi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil bukan semata karena tekanan massa, melainkan karena adanya pelanggaran yang sudah berulang kali terjadi.
“Dasarnya jelas karena pelanggaran, ini bukan keputusan tiba-tiba, tapi setelah beberapa kali peringatan dan mediasi,” pungkasnya.
Keputusan penutupan permanen Lyco Cafe menjadi sinyal keras bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi memberikan toleransi bagi tempat usaha yang berulang kali memicu konflik sosial di Kabupaten Sampang.
Demikian kami rangkum dari redaksi kami hingga berita ini di terbitkan.
Penulis: andi prayitno


Social Footer