GARUT,(Indo Pers.co.id ). - Forkopimcam Pangatikan selenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027. Acara dilaksanakan di Gedung Aula kecamatan Pangatikan.
Hadir dalam kegiatan ini, unsur Forkopimcam,Camat Pangatikan Ahmad Ramdhani ,S.Sos, M.Si,Kapolsek Wanaraja
Kapolsek Wanaraja Polres Garut, AKP Abusono, S.H., M.H, Koramil 1103 Sucinaraja diwakili Serka Dede Karliman, Indra Arica Rahman, S.E., M.M sebagai Kasi PMD Kecamatan Pangatikan, seluruh
kepala Desa,para pendamping Desa,tokoh masyarakat juga undangan tamu lainnya.kamis (05/02/2026).
Acara Musrenbang Camat Pangatikan, Ahmad Ramdani, S.Sos, M.Si. Dalam Kegiatan tersebut menyampaikan teknis pelaksanaan serta dasar hukum penyelenggaraan Musrenbang mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Peraturan Daerah Gubernur dan Peraturan Bupati.misi atau Prioritas Daerah PD Kabupaten Garut Mewujudkan sumber daya manusia yang berbudidaya, berdaya saing dan adaptif Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang bermartabat dan inklusif Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis nilai tambah sektor unggulan lokal yang berkelanjutan memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan, mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih, dan inovatif dengan layanan publik yang inklusif, mewujudkan pemerataan kualitas infrastruktur dan percepatan pembangunan kawasan perdesaan dan penataan kawasan perkotaan,Mewujudkan kelestarian pemangkatan sumber daya alam dan lingkungan yang berbasis daya dukung, fungsi ruang, dan penanggulangan bencana. mewujudkan Kesalehan sosial, kerukunan antar umat beragama, ketentraman, dan ketertiban untuk serta perlindungan masyarakat.di Kecamatan Pangatikan terdiri dari desa-desa Babakanloa, Sukahurip,Sukarasa, Cimaragas, Sukamulya, Karangsari, Cihuni, dan desa Citangtu. Prioritas dalam perencanaan kegiatan musrembang kecamatan Pangatikan tersebut dengan ketentuan pengusulan dalam bahasan memenuhi kriteria misi atau prioritas daerah serta kamus usulan dan menjadi usulan mandiri desa di SIPD.
“Indra memaparkan di Musrenbang ini untuk perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan kemudian teknokratik dan top down yakni kebijakan Pemerintah Pusat langsung yang harus diikuti oleh tingkat Daerah".
Karena program tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten berdasarkan kajian-kajian teknokratik.
Menampung semua aspirasi masyarakat untuk program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Musrenbang ini benar-benar berdasarkan kebutuhan yang memang sangat penting agar kebermanfaatannya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat secara keseluruhan. usulan-usulan yang diajukan melalui SIPD RI dapat diakomodir oleh pemangku kebijakan, agar kepercayaan masyarakat semakin tumbuh dan dapat merasakan pemerataan pembangunan.
Khusus untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 ini, kita semua harus mengacu pada Visi Misi Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Garut Tahun 2025-2029 yaitu Terwujudnya Garut Hebat dan Berkelanjutan, pungkas Indra Arica Rahman, S.E., M.M.
(Ayi Ahmad)


Social Footer