Breaking News

Korban Tindak Pidana Pencabulan Akhirnya Terima SP2HP

 
 Korban tindak pidana pencabulan akhirnya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian setelah sebelumnya menunggu proses hukum berjalan.

SP2HP tersebut diserahkan oleh penyidik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan yang telah diajukan korban. 

Dalam surat tersebut dijelaskan perkembangan terbaru terkait proses penyelidikan, termasuk langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pihak korban menyambut baik diterbitkannya SP2HP tersebut. Menurutnya, surat itu menjadi bukti bahwa laporannya ditindaklanjuti secara resmi oleh kepolisian. Ia berharap proses hukum dapat berjalan objektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tindak pidana pencabulan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana serta mendukung korban agar berani mencari keadilan

Dari hasil SP2HP yang di Terima korban  penyidik telah  menetapkan tersangka an. ANF atas dugaan tindak pidana pencabulan atau tindak kesusilaan di muka umum dan kini tersangka telah di lakukan penahan 
Sesuai dengan surat perintah Nomor. Sp. Han / 188/XII/RES /1.24./2025/Satreskrim.28 Desember 2025.

Type and hit Enter to search

Close