Breaking News

Rokok LBAIK Diduga Ilegal, Tambah Warna di Pasar Gelap Rokok



Peredaran rokok ilegal di Madura hususnya di pamekasan tampaknya semakin marak. Kali ini, munculnya rokok bermerek LBAIK diduga kuat menjadi bagian dari jaringan distribusi rokok ilegal yang kian meresahkan. Produk ini disebut-sebut tidak memiliki pita cukai resmi dan beredar bebas di berbagai daerah, terutama melalui jalur pasar gelap.

Dari pantauan di lapangan, rokok LBAIK dijual dengan harga jauh di bawah standar pasar rokok legal. Tak hanya itu, kemasannya pun mencurigakan karena tidak mencantumkan informasi pabrik yang jelas serta tidak memuat peringatan kesehatan sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa permintaan terhadap rokok LBAIK cukup tinggi. Harganya murah, isinya banyak, dan banyak orang cari. Tapi saya juga bingung ini legal atau tidak,” ujarnya.

Pihak Bea Cukai belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai temuan rokok ini, namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa LBAIK tengah menjadi objek pemantauan intensif. Dugaan sementara mengarah pada praktik produksi dan distribusi tanpa izin resmi, yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan membahayakan kesehatan masyarakat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang mengklaim sebagai produsen resmi rokok LBAIK. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergiur harga murah yang ditawarkan rokok-rokok ilegal.

Type and hit Enter to search

Close