Pamekasan, MPB.ID —Sabtu yang bersejarah bagi Media Putra Bhayangkara. Seorang anggota jurnalis MPB asal Pamekasan, Jawa Timur, H. Taufik Hidayat, berhasil mencetak prestasi luar biasa dengan meluncurkan rokok legal bermerek TALI JAYA, lengkap dengan pita cukai resmi dari negara.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Pemimpin Umum Media Group Putra Bhayangkara, Priyono, A.Md., SH., S.Sos. Ia menyebut bahwa perjuangan Taufik adalah inspirasi nyata bagi seluruh anggota media untuk tidak hanya bergelut di dunia jurnalistik, namun juga berani membuka jalur ekonomi kreatif dan legal.
“Saya bangga, ini bukti bahwa jurnalis MPB bukan hanya penjaga informasi, tapi juga pelaku ekonomi yang inovatif. H.Taufik memberikan contoh konkret bahwa wartawan harus punya kerjaan produktif lain untuk menopang pengabdiannya sebagai pewarta,” tegas Priyono.
H. Taufik Hidayat, saat dimintai komentarnya, menyatakan bahwa perjalanannya mendirikan dan melegalkan TALI JAYA bukan hal mudah. Namun karena komitmen dan dukungan komunitas, akhirnya semua proses dilalui hingga mendapat izin resmi.
“Saya tetap jurnalis, tapi juga pelaku usaha. Ini bukan sekadar usaha rokok, tapi bentuk kemandirian. Saya ingin rekan-rekan seprofesi tidak hanya menunggu berita, tapi juga menciptakan peluang,” ujar Taufik.
Sementara itu, Muchtar Idris, seorang pengamat industri rokok dan pengamat sosial, menyebut bahwa langkah H. Taufik sangat strategis dan patut ditiru.
“Industri rokok legal adalah salah satu penopang pendapatan negara. Ketika seorang jurnalis ikut ambil bagian secara sah, itu menunjukkan pemahaman terhadap hukum, ekonomi, dan kontribusi nyata terhadap negara,” kata Muchtar.
TALI JAYA, kini bukan hanya sekadar nama rokok. Ia telah menjadi simbol perjuangan, kreativitas, dan kemandirian jurnalis daerah dalam mendobrak batas keterbatasan ekonomi tanpa meninggalkan idealisme pers.
Media Putra Bhayangkara terus mendukung setiap langkah positif anggotanya untuk berkembang, mandiri, dan tetap menjaga integritas di tengah tantangan zaman.
Social Footer