Breaking News

Prof Dr Sutan Nasomal Agar Gaji Para Hakim Dinaikan Wujudkan Presiden Probowo Subianto Agar Hakim Lebih Maksimal Untuk Menjalankan Tugasnya


Jakarta- INDOPERS,co,id //
Pemerintah hari ini secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%. Angka kenaikan gaji tertinggi ini diberikan kepada golongan yang paling junior.
Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia.
 
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia, di Jakarta, pada Sabtu 14 Juni 2025
 
Pemerintah mampu meningkatkan gaji hakim karena telah melakukan efisiensi di berbagai sektor. Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil.

Banyak para hakim yang mengontrak rumah petakan dan hidup sederhana menjadi perhatian PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH sehingga menjadi persoalan serius bahwa perlunya perhatian dari Presiden RI  Prabowo Subianto, 
 
Agar secepatnya para hakim bisa memiliki rumah dari Negara Indonesia.  Dengan harapan kinerja para hakim akan lebih maximal dan keadilan bisa terwujud untuk Rakyat Indonesia.
Begitu pula harapan besar para jaksa agar mendapatkan kenaikan gaji dan rumah dari Negara Indonesia. Semoga perhatian besar pemerintah menjadi langkah tepat sesuai harapan Rakyat Indonesia

Besar harapan setelah kenaikan gaji ini pemerintah juga membangun perumahan buat para hakim disetiap daerah baik tingkat provinsi Pengadilan Tinggi  umum maupun  pengadilan tinggi agama serta daerah Kota / Kabupaten Pengadan Negeri maupun pengadilan agama. Dengan begitu gaji dinaikkan meskipun tidak maksimal masih minimal. Ini akan menekan kasus kasus hakim tertangkap tangan jual beli kasus dll lainnya Akibat gaji mereka sangat minimal' pungkasnya,

 Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi  serta Presiden Partai Oposisi Merdeka juga Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar menjawab materi pertanyaan para pemimpin redaksi cetak dan onlen di kantor Pusat Markas Kompii - Cijantung Jakarta via telpon,

( Red) 
Narasumber : PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH MH,  WA -08118419260.

Type and hit Enter to search

Close