Beredar kabar mengenai rokok merek GS BOLD yang diduga ilegal di wilayah Madura. Meskipun banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat serta pengecer mengenai peredaran rokok tersebut, pihak Bea Cukai Madura terkesan tidak memberikan respons yang memadai.
Rokok GS BOLD, yang di duga tidak memiliki pita cukai resmi dan label yang sah, banyak ditemukan di pasaran, terutama di daerah-daerah yang lebih terpencil. Peredaran rokok tersebut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku terkait cukai dan perdagangan barang kena cukai.
Beberapa pedagang mengungkapkan bahwa rokok tersebut dapat dengan mudah mereka temukan, meskipun harga yang dipatok lebih murah dibandingkan rokok berlabel cukai sah lainnya. Hal ini tentunya menarik perhatian konsumen yang mencari harga lebih terjangkau, namun berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Rokok GS BOLD sudah lama beredar di sini, dan kami tidak tahu pasti dimana tempat produksinya namun tersiar kabar bahwa rokok tersebut di sinyalir Milik orang nyalabu ujar salah satu toko kelontong tersebut .
pedagang yang menjual rokok GS BOLD tersebut dikarenakan harga yang lebih murah. Tapi, tidak ada tindakan jelas dari pihak berwenang ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya disamarkan.
Pihak Bea Cukai Madura, telah melakukan pemantauan rutin, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan konkret yang diambil terkait peredaran rokok tersebut. Beberapa pihak menduga bahwa kurangnya pengawasan intensif di tingkat lokal menyebabkan rokok-rokok ilegal ini terus beredar tanpa adanya tindakan tegas.
Kasus ini mengundang kekhawatiran bahwa jika tidak segera ditindaklanjuti, peredaran rokok ilegal dapat merugikan perekonomian negara serta kesehatan masyarakat. Bea Cukai diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan bertindak tegas untuk menindak setiap bentuk pelanggaran peraturan yang ada.
Ke depannya, diharapkan akan ada langkah-langkah yang lebih jelas dan terkoordinasi untuk mengatasi masalah peredaran rokok ilegal, termasuk di wilayah Madura, demi kepentingan negara dan masyarakat.
Reporter
Maulana
Social Footer