Bea Cukai Madura diminta untuk bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang kini marak di pasaran. Beberapa merek rokok yang diduga ilegal, seperti SHOGUN dan RILE_X Bold, semakin banyak ditemukan di toko-toko dan pasar tradisional. Hal ini memicu kekhawatiran terkait potensi kerugian besar bagi negara, serta dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah, sehingga menarik minat konsumen. Namun, peredaran barang haram ini jelas melanggar hukum, mengingat tidak adanya cukai yang dibayar untuk produk tersebut, yang seharusnya masuk dalam pengawasan Bea Cukai.
Masyarakat pun berharap agar pihak Bea Cukai Madura dapat memperkuat pengawasan dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal ini. Selain itu, pemerintah diharapkan untuk memperbaiki sistem distribusi dan penegakan hukum guna mencegah meluasnya peredaran rokok ilegal di wilayah Madura.
Rokok yang di duga ilegal dengan merek SHOGUN dan RILE_X bold diduga di produksi oleh H.SD namun sangat di sayangkan saat di lakukan klarifikasi oleh media ini melalui telfon seluler dan pesan whapsap yang bersangkutan tidak menjawab serta membalasnya.
Pihak Bea Cukai Madura hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini, namun diharapkan langkah-langkah konkret segera diambil untuk melindungi ekonomi negara dan kesehatan masyarakat.
Reporter
Vie & tim
Social Footer