Peredaran rokok ilegal di pasaran Madura semakin meresahkan. Terbaru, merek rokok DnD dan DALMORE ditemukan mendominasi pasar gelap, yang diduga tidak melalui prosedur prosedur yang ada dan distribusi yang sah. Keberadaan rokok-rokok ilegal ini mengancam perekonomian serta kesehatan masyarakat, karena selain menghindari kewajiban pajak, rokok tersebut juga tidak terjamin keamanannya.
Menurut sumber dari Badan Pengawasan Perdagangan (BPP), rokok ilegal ini banyak ditemukan di pasar tradisional dan kios-kios kecil di sejumlah wilayah Madura. Rokok dengan merek DnD dan DALMORE dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok berlisensi, yang menarik minat konsumen, namun merugikan negara dan industri legal.
Tindakan tegas dari Bea Cukai Madura sangat diharapkan untuk menanggulangi masalah ini. Dalam beberapa waktu terakhir, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal masih dirasa kurang optimal. Banyak pihak meminta agar Bea Cukai meningkatkan patroli serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Madura.
“Selain merugikan negara, rokok ilegal juga membahayakan kesehatan karena tidak memenuhi standar pengawasan yang berlaku. Kami berharap Bea Cukai Madura dapat segera menindaklanjuti masalah ini,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Para pelaku yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan. Pihak berwenang diharapkan untuk bekerja sama dengan masyarakat dan pedagang legal guna menanggulangi peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Penindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal menjadi langkah penting dalam menjaga keadilan perdagangan, serta melindungi kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.
Reporter
Darwis & tim
Social Footer