Indo Pers Karawang
Bahwa Obat obat terlarang golongan G, tanpa memiliki ijin makin merajalela, di beberapa titik di wilayah Cilamaya kulon,seolah – olah APH Setempat Tutup Mata dan Ada Apa Dengan Pihak APH ???,
Adapun modus penjualanya dengan di warung warung kios kecil sepeerti warung klontongan yang beralamat,desa sumur gede,kec:Cilamaya kulon.kab:Karawang ,Jawa barat.
Mirisnya obat obatan tersebut di jual belikan secara bebas tanpa melihat siapapun itu pembelinya, dari pantauan media ada anak anak di bawah umur, mulai dari anak sekolah setingkat SMP, SMA, hingga orang dewasa.Hasil dari penulusuran tim media Indo pers dan media Tipikor online Dan Media PI NEWS di lapangan, dari ungkapan para penunggu warung obat obatan yang berinisial pulan,saat dikonfirmasi.
Mengungkapkan “kami berani menjual obat obatan seperti ini karena sudah berkordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari polres Maupun polsek, kami selalu di lindungi oleh APH, Jadi kami tidak takut oleh APH.
Selanjutnya pulan,
Bahwa untuk bagian kordinator meyebut yebut nama parans , peranas ini sebagai Kordinator di wilayah kota Cilamaya kulon.ungkapnya.
Melihat penomena seperti ini penjualan obat obatan tramadol tanpa ijin di wilayah Cilamaya kulon,
yang selalu di lindungi dari pihak APH, bahkan oknum APH itu sendiri, untuk memuluskan peredaran obat obatan terlarang golong G Jenis tramadol , Eximer, dan Trihek, tersebut
Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH), harus memberantas peredaran obat obatan tersebut yang merusak generasi anak bangsa, apalagi para orang tua yang begitu sangat khawatir dengan beredarnya dan menjual obat obatan golongan G ini secara bebas, dan meracuni
masyarakat,
Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.Maka dari itu kami meminta kepada Mobes Polri dan Jajarannya harus menindak tegas dan berantas peredaran obat diwilayah Cilamaya
kulon yang bikin resah warga masyarakat ,
diduga selalu di lindungi oleh APH setempat- pungkasnya
Tim
( W PIMPRED)
Social Footer