Purwakarta- INDOPERS-co,id //
Pembangunan jalan rabat beton Desa Mulyamekar Kecamatan BBC Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, anggaran bersumber dari dana Desa (DD) sebesar Rp 70,000,000,- ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ) diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Minggu 3 Nopember 2024
Dari hasil informasi yang diterima dari masyarakat yang enggan disebut namanya bahwa dirinya sangat menyayangkan atas pekerjaan jalan rabat beton tersebut baru beberapa hari sudah ada yang retak membuat warga kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut,
Sakim sebagai Kades Mulyamekar diduga korupsi dengan adanya pembangunan jalan tersebut. warga berharap pihak Inspektorat
Dalam pembangunan jalan rabat beton yang panjangnya 120 meter dan lebarnya 3 meter tinggi 10 cm , dengan adanya pembangunan rabat beton tersebut menelan dana hingga puluhan juta rupiah, dan hasil pekerjaannya kurang maksimal dan kurang bagus yang telah merugikan uang rakyat dan uang Negara, ucapnya,
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut seharusnya make alas plastik supaya tingkat kekuatannya lebih tahan lama,
Masyarakat kecewa dalam pelaksanaan pekerjaannya tersebut diduga ada pengurangan bahan semen membuat terjadinya pembangunan rabat beton tersebut menjadi retak,
Pekerjaan yang kurang maksimal akan merugikan uang Negara dapat terjadi akibat perbuatan melawan hukum baik disengaja maupun lalai,
Merugikan uang Negara dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang -Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU Tipikor) yang mengatur tentang pidana bagi pelaku yang merugikan Keuangan Negara,
Pasal 2 Ayat (1) berlaku untuk kerugian Keuangan Negara yang nilainya diatas Rp, 200,000,000,-
Pasal 3 berlaku untuk kerugian Keuangan Negara yang nilainya di bawah Rp,200,000,000,00,- pelaku yang merugikan Keuangan Negara dapat pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,
Sehingga berita ini di tayangkan Kades Mulyamekar Sakim belum ada tanggapan,
( RM /Tim )
Social Footer