Breaking News

Pembangunan Drainase Dikampung Pasir Peuteuy Desa Tegalwaru Tidak Sesuai Spek Dan Merugikan Keuangan Negara


Purwakarta, Indopers, co, id // Pembangunan Drenase di kampung Pasir Peuteuy, RT12 RW 05 Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta,Jawa Barat,  anggaran bersumber dari  APBD Kabupaten Purwakarta, tahun 2024 nilai anggaran Rp, 99,730,938,00, pelaksananya CV Mancala Putra, Senen ( 11/11/2024 ) 

Pembangunan drainase saluran kali pekerjaannya kurang maksimal seperti pemasangan batunya terlihat renggang dan berjarak membuat tingkat kekuatan nya kurang dan tidak akan bertahan lama, seharusnya pemasangan drainase yang benar seharusnya adukan dulu baru batu selanjutnya seperti itu, bukan batu disusun baru dikasih adukan, cara seperti itu salah akan berpengaruh tingkat bangunan tersebut,

Sesuai dengan pantauan awak media dilapangan pekerjaan drainase saluran kali yang dikerjakan oleh CV Mancala Putra pekerjaannya diduga kurang maksimal dan tidak sesuai dengan spek, pekerjaan seperti itu telah merugikan uang rakyat dan uang Negara, 

Merugikan uang Negara dapat terjadi akibat perbuatan melawan hukum baik disengaja maupun lalai, Merugikan uang Negara dapat dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tenang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU Tipikor) yang mengatur tentang pidana bagi pelaku yang merugikan Keuangan Negara, 
Pasal 2 ayat (1) berlaku untuk kerugian Keuangan Negara yang nilainya diatas Rp, 200,000,000,00- 

Pasal 3 berlaku untuk kerugian Keuangan Negara yang nilainya di bawah Rp, 200,000,000,00- pelaku yang merugikan Keuangan Negara dapat pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, 

Hingga berita ini ditayangkan dari pihak DPUTR dan pihak pelaksananya  belum ada tanggapan, 

( RM /tim)

Type and hit Enter to search

Close