Rokok ilegal dengan merek NICE semakin marak beredar di pasaran, meskipun upaya pengawasan dan penindakan oleh pihak Bea Cukai terus dilakukan.
Dalam pengamatan,media ini rokok-rokok ini dijual bebas di berbagai wilayah, baik di pasar tradisional, toko kelontong, hingga pedagang kaki lima. Keberadaan rokok NICE ilegal ini sangat meresahkan, karena selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Beberapa pihak menilai, lemahnya pengawasan dari Bea Cukai menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peredaran rokok ilegal ini. Masyarakat yang membeli rokok NICE ilegal ini biasanya tidak mengetahui bahwa produk tersebut tidak terdaftar atau tidak memiliki pita cukai yang sah. Ini
Sejumlah penjual yang ditemui mengaku mendapatkan pasokan rokok NICE ilegal ini dari distributor atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi. Padahal, peredaran rokok ilegal jelas melanggar undang-undang dan bisa dikenakan sanksi hukum.
Saat tim media ini mendatangi kantor Bea cukai untuk melakukan karifikasi terkait maraknya rokok ilegal , sayang beberapa petinggi kantor bea cukai tidak ada di tempat dan hanya di beri nomor telfon seluler untuk melakukan klarifikasi Namun setelah di telfon berulang kali tidak di angkat.
Bea Cukai seharusnya lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal, karena ini sangat merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, konsumen yang tidak mengetahui bahwa mereka membeli rokok ilegal juga berisiko terkena masalah kesehatan, mengingat produk tersebut tidak memenuhi standar kualitas.
Sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta memperketat pengawasan di titik-titik distribusi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak membeli rokok yang tidak memiliki pita cukai sah, serta melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Dengan semakin meningkatnya peredaran rokok ilegal, penegakan hukum yang lebih tegas menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Tim . Ngobuuss
Social Footer