Breaking News

Ketua AWPI Purwakarta Menyoroti Oknum Kades Pusakamulya Jarang Ngantor Makan Gaji Buta


Purwakarta - Indopers ,co,id // Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. ( AWPI )  Kabupaten Purwakarta, yang di Ketuai Ramaldi 

Ramaldi mengatakan Paska di lantiknya Nung Rahayu sebagai   kades desa Pusaka Mulya  kecamatan, Kiarapedes kabupaten Purwakarta Jawa Barat , Kamis ( 19/09/2024 ) 

Dengan beredarnya isu yang berkembang di masyarakat dan awak media sang kades di duga sulit untuk di temui
Tim AWPI mencoba mendatangi ke kantor desa ternyata benar Bu kades desa Pusaka Mulya ternya benar kades tidak ada di kantor desa,,

Sebagai kades desa Pusaka Mulya Nunung  seharusnya memberi contoh terhadap stapnya dan  menunjukkan sebagai pemimpin di desanya,

Tugas media sebagai kontrol sosial  tugasnya  mengecek 
 anggaran -anggaran yang turun di desa  supaya tidak terjadinya  penyimpangan, ucap Ramaldi 

 Sementara warga mau membuat surat -surat pun  selalu di hendel sama sekdes ini kan sudah penyimpangan dari tugas sebagai pemimpin ( kades ) dengan adanya jarang ngantor di duga makan gaji buta,

Berdasarkan peraturan undang undang.
Tugas, Hak, Kewajiban dan Larangan Bagi Seorang Kepala Desa
Pasal 29 UU 6/2014 menyatakan,
Kepala Desa di larang.

“Melanggar sumpah/janji jabatan,
Meninggalkan tugasnya sebagai kades desa Pusakamulya setiap awak Media kunjungan ke desa untuk mengecek anggaran yang turun selalu Bu kades Nunung  jarang di kantor desa  tidak tahu dengan alasan yang tidak   jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan, 

Ketua AWPI Kabupaten Purwakarta Ramaldi  meminta kepada DPMD dan  inspektorat Purwakarta  kroscek serta menindak dan memberikan sangsi tegas terhadap oknum kades Nunung Rahayu  sesuai dengan peraturan yang ada,Oknum kades seperti ini tidak patut di contoh dan tidak layak menjadi seorang pemimpin desa.

Sampai berita ini di terbitkan oknum kades tidak dapat di temui maupun via telpon tidak dapat terkonfirmasi.

  ( RM /tim)

Type and hit Enter to search

Close