Pamekasan.Indo Pers.Com, Kapolsek Pademawu Telah mendatangi TKP seorang wanita yang meninggal di kamar kost Ds. Buddagan Kec. Pademawu, Selasa (28/05/2024) malam.
“Adanya informasi dari masyarakat pukul 18.00 WIB, hari Selasa tanggal 28 Mei 2024, Kapolsek beserta anggotanya segera mendatangi TKP.” Kata Kasihumas, AKP Sri sugiarto.
Dimana Pemilik rumah kost tersebut yang Bernama Ibu Remiati Dusun Lombang Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
Yang meninggal dunia bernama Hariyani, umur 42 Tahun, Jenis kelamin Perempuan
Alamat Jl. Ciliwung Gg III No 23 Rt 002 Rw 002 Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kabupaten Blitar
Suami bernama Mateus Heru Sujarwo, umur 45 Tahun, alamat Jl. Ciliwung Gg III No 23 Rt 002 Rw 002 Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kabupaten Blitar.
Kronologi kejadian,
Diwaktu pukul 18.01 Wib. Saksi ( Asyari Candra ) dihubungi oleh Sdr. Heru ( Suami korban ), meminta tolong kepada Sdr saksi untuk mendatangi istrinya yang Telah menginap di kost Ibu Remiati dikarenakan korban di hubungi melalui pesan whatshap tidak ada jawaban dari pagi.
Pukul 18.08 Wib. Saksi mendatangi rumah kost Ibu Remiati yang berada di Dsn Lombeng Ds Buddagan Kec Pademawu Pamekasan untuk mengecek korban, Setelah Sampai Di kost ibu remiati Dipintu pagar dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci saksi membuka pintu pagar dan menuju ke kamar nomer 3 yang di tempati oleh Istri Heru ( HARIYANI ), namun pintu dalam keadaan tidak terkunci dan lampu kamar hidup Lalu saksi menghungi suami korban dengan cara Vidio Call sebelum masuk kamar kos dan sesampainnya di dalam kamar kos saksi Telah melihat korban sudah tidak bernyawa Lagi dengan posisi tubuh terlentang dan posisi tangan ke atas.
Kemudian Saksi menghubungi Pemilik Kos Ibu Remiati dan Sdri saksi Rehlatun Sholehah Akan menutup korban dengan selimut.
Setelah Mendapatkan informasi dari warga, pukul 18.45 Wib. Kapolsek Pademawu, Iptu D. Riawanto beserta anggota tiba di TKP rumah kos Ibu Remiati Di Dusun Lombeng Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.
“Didatangin Unit Identifikasi Polres Pamekasan Tiba di TKP dan langsung melaksanakan identifikasi.”
“ Setelah Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak ada bekas penganiayaan, dan seluruh tubuh korban dalam kondisi membiru.”Tutur Kasi Humas.
Untuk Keluarga Korban Tidak mengizinkan untuk dilaksanakan otopsi terhadap jenazah korban dan ingin untuk langsung di bawa kerumah duka di Kabupaten Blitar.
Ketika pukul 20.15 Wib Korban di bawa kerumah duka di Kab. Blitar, menggunakan Mobil Ambulance Cahaya Ummat Pamekasan Nopol W 1286 EA.
Adanya yang mendampingi Jenazah Pergi ke rumah duka di Kabupaten Blitar, Asyari Candra ( Teman Korban ), umur 35 Tahun, pekerjaan Supir, alamat Desa Laden, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan dan Sugiharto, umur 37 thn, pekerjaan
wiraswasta, alamat Desa Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan.
Untuk surat pernyataan untuk tidak dilaksanakan Visum saat ini masih di titipkan kepada pengantar jenazah ( saksi ) yang telah di percaya oleh suaminya ( Heru ) untuk di mintai tanda tangan
“DenganBarang bukti yang di amankan di Polsek Pademawu berupa Obat-obatan milik Korban, dan untuk barang berharga Hp, uang dan lainnya di bawa oleh pengantar jenazah ke rumah Duka di Blitar.” Tutup AKP Sri.
(NA\YU)
Social Footer