Indopers (smsi) Way Kanan.
Adanya status FB Herri Usman
yang menayangkan dua video tentang pungli mobil batu bata di posko SP3 Kecamatan Blambangan Umpu menbuat masyrakat yakin adanya dugaan pungli selama ini.
Dalam status FB Ini ada seorang supir yang mengeluhkan adanya pungutan Rp 100.000 setiap melintas di Posko SP3 .
" ini posko SP3 kami ngasih uang 100 Rb enggak tau fungsi nya apa , ini posko SP3 oknum-okmun bejat tolong pak supir tolong diviralin ." Ujar supir mobil batu bara.
Di video satunya para supir diarahkan untuk masuk kerumah makan dimana sudah ada oknum posko SP 3 yang mendata supir melalui nota yang diberikan di tambah dengan memberikan uang Rp 100.000. Yang gak jelas kegunaannya .
Dalam status nya HB megatakan bahwa dirinya dimintai tolong untuk mengeshare video ini, berharap aparat kepolisian bertindak cepat mengatasi pungli ini.
(dikabarkan ada oknum aparat hukum yg terlibat)
Kawan-kawan sopir melewati jalur ini mengeluarkan biaya kurang lebih 600 rb - 650 rb./sekali lewat. Tak tau biaya untuk apa. Gilo lo le... Titik lokasi sepanjang jalur way kanan
Sekali lagi Kita berharap aparat kepolisian khususnya polda lampung bertindak cepat mengatasi permasalahan ini, jangan menunggu laporan lalu bertindak.
Yo brantas pungli di Lampung - Way Kanan
Mohon di viralkan agar sampai ketujuan.
Dan tidak tanggung-tanggu Herri Umar juga mengyenggol nama Ketua Ormas Bara Jp Yogie Try Wardhana , Langlang Buana Ketua DPD Ajoi Lampung , Hantoni Hasan ,Badri Proleter, Makmur Nur , Vonny Reyneta, Gurmewa Samel , Isal Sanjaya, Rustam Nawawi.
Tentunya adanya video ini meyatakan bahwa emang dugaan selama ini tentang pungli mobil batu bara di posko sp 3. Blambangn Umpu benar adanya.
Dan sesuai arahan Kopolri Bahwa tidak ada lagi pungli di jalan harus dibubuarkan , tapi kenyataan masih ada dugaan pungli di bawa wilayah hukum Polres Way Kanan.
Semoga keluhan ini di dengar langsung oleh pimpinan Polri dan kebetulan dalam saat ini berkunjungan Waka Polri Komisaris Jenderal. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.dan jajarannya ke Provinsi Lampung .
Supaya mendapatkan respon yang bagus serta menangkap semua pengurus SP3 dan dalang nya yang sudah meresahkan supir angkutan batu bara dan juga sering membuat kemacetan karena mobil berhenti dijalan karena menyerahkan uang ke posko yang berjarak puluhan meter dari jalan raya.(*tim -smsi)
Social Footer