Breaking News

Tahapan Pilkades Bojongkasih 2026 Dimulai, Pemungutan Suara Dijadwalkan 18 Oktober


CIANJUR .indopers.co.id


 Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, mulai memasuki rangkaian penting. Proses pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung mulai 4 September hingga 12 September 2026.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tahapan selanjutnya adalah proses penelitian dan verifikasi administrasi para bakal calon. Berdasarkan jadwal yang telah disampaikan, penetapan calon kepala desa dijadwalkan pada 22 September 2026.

Sementara itu, para calon kepala desa yang telah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut pada 8 Oktober 2026. Nomor urut tersebut nantinya menjadi identitas masing-masing calon dalam tahapan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 12, 13, dan 14 Oktober 2026. Dalam masa kampanye, para calon akan memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta program kerja kepada masyarakat Desa Bojongkasih.

Setelah masa kampanye selesai, Pilkades Bojongkasih memasuki masa tenang pada 15, 16, dan 17 Oktober 2026. Pada masa tersebut, seluruh calon dan pihak-pihak terkait diharapkan menjaga kondusivitas serta menghormati ketentuan yang berlaku.

Puncak pelaksanaan Pilkades Bojongkasih dijadwalkan pada Minggu, 18 Oktober 2026, yakni hari pemungutan dan penghitungan suara untuk menentukan kepala desa terpilih.

Masyarakat Desa Bojongkasih diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan tertib, menjaga persatuan dan kerukunan, serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.

Dengan pelaksanaan tahapan yang terjadwal, Pilkades Bojongkasih diharapkan dapat berjalan aman, lancar, demokratis, transparan, dan kondusif, sehingga menghasilkan kepala desa yang benar-benar mendapatkan kepercayaan masyarakat.( Redaksi indopers)
advertise

Type and hit Enter to search

Close