INDOPERS,CO ID. - TAKALAR – Pemerintah Desa (Pemdes) Tamasaju, Kecamatan Galesong utara, Kabupaten Takalar, kembali menyalurkan Bantuan Pangan 3 (tiga) karung sembako 1 (satu) orang keluarga dengan jumlah 352 KK kepada keluarga Miskin diDesa Tamasaju untuk periode hingga september 2026 kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Tamasaju dan diberikan kepada 351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa.
Kepala Desa Tamasaju Abd. Asis. S.sos. M.si. disapa Daeng Nyampa mengatakan bahwa Bantuan Pangan Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
"Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima manfaat. Pemerintah Desa Tamasaju berkomitmen menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ia menambahkan, proses penetapan penerima bantuan telah melalui mekanisme dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri Pendamping Desa serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tamasaju
Kehadiran unsur pendamping dan lembaga desa tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai prosedur serta menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Pemerintah Desa Tamasaju berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.
Melalui Bantuan Pangan, Pemdes Tamasaju terus berupaya mendukung perlindungan sosial bagi masyarakat serta memastikan manfaat Dana Desa dapat dirasakan secara langsung oleh warga yang membutuhkan.( Suleman, biro sulsel)


Social Footer