Breaking News

Ketua II DPP Bara JP Lampung Desak Polres Way Kanan dan Polda Lampung Tindak Tegas Dugaan Pengepul Emas Ilegal.05-09-2026.


Indo pers,Waykanan.


 Ketua II DPP Bara JP Lampung mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Way Kanan dan Polda Lampung, segera menindaklanjuti dugaan aktivitas Abas yang disebut-sebut sebagai pengepul atau penampung emas hasil tambang ilegal di wilayah Way Kanan.

Bara JP meminta aparat tidak melakukan pembiaran apabila benar terdapat aktivitas penampungan emas yang berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin. Menurutnya, dugaan praktik tersebut harus segera diperiksa secara profesional dan transparan.

“Kalau memang ada dugaan penampungan emas hasil tambang ilegal, jangan dibiarkan. Aparat harus turun, melakukan penyelidikan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua II DPP Bara JP Lampung.

Ia juga meminta Kapolres Way Kanan dan Kapolda Lampung memberikan perhatian serius terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan jaringan tambang ilegal dan mata rantai penampungan hasil tambang.

Menurutnya, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan. Mata rantai penampungan dan pihak yang diduga menerima atau memperdagangkan hasil tambang juga harus ditelusuri.

Bara JP menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghakimi seseorang, melainkan mendorong aparat melakukan penyelidikan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Jika benar, silakan tindak tegas. Jika tidak terbukti, aparat juga harus memberikan kejelasan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran,” ujarnya.

Lima Pertanyaan untuk Kapolres Way Kanan dan Kapolda Lampung

1. Apakah Polres Way Kanan sudah mengetahui adanya dugaan Anas sebagai pengepul atau penampung emas yang diduga berasal dari tambang ilegal?
2. Apakah sudah dilakukan penyelidikan terhadap sumber emas yang diduga ditampung tersebut?
3. Jika aktivitas tersebut terbukti berkaitan dengan pertambangan ilegal, mengapa belum ada tindakan hukum?
4. Apakah ada pemeriksaan terhadap jaringan pemasok, penampung, hingga pembeli emas hasil pertambangan yang diduga ilegal?
5. Apakah Kapolda Lampung siap memastikan tidak ada pembiaran terhadap praktik tambang ilegal beserta mata rantai penampungannya di Way Kanan?

Bara JP berharap aparat segera memberikan respons dan menjadikan informasi masyarakat sebagai bahan penyelidikan, sehingga persoalan ini terang-benderang berdasarkan hukum dan bukti.(Tim)

Type and hit Enter to search

Close