Breaking News

Aktipitasn pengolahan emas ilegal pake bahan kimia milik bos Haji Odong di wilayah Polsek Nanggung kec Nanggung kab bogor sejak Pengepul, sudah kebal hukum dan kami minta kepada APH jangan diam sajah



Bogor-9-September-2026-indo pres id   

Aktivitas tambang emas yang jelas  ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor barat kian menjadi sorotan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut sudah jelas melibatkan pengepul berinisial atau lebih di kenal dengan panggilan BOS ( haji Odong)  yang disebut sebagai bagian dari jaringan yang lebih besar.



mengungkapkan bahwa atau lebih di kenal di kalangan masyarakat BOS /yang jelas merupakan dari sosok bos berinisial (haji Odong). Sementara operasional di lapangan disebut dikendalikan oleh bos berinisial ( haji odong ), yang mengatur aktivitas para pekerja gebosan ilegal di wilayah  Polsek Nanggung 


Aktivitas ini dilaporkan terjadi di beberapa titik, termasuk wilayah Kecamatan Nanggung, yang secara geografis memiliki potensi sumber daya mineral, namun juga rentan terhadap kerusakan lingkungan bila dieksploitasi tanpa pengawasan dan izin resmi.


Selain melanggar hukum, terkait ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas dapat mencemari sungai, merusak tanah, dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar dalam jangka panjang.

Secara hukum, terkait pertambangan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku.


Jika terbukti menimbulkan pencemaran lingkungan, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 98.


Seiring mencuatnya dugaan ini, desakan kepada aparat penegak hukum (APH) pun semakin kuat. Masrakat meminta agar Mabes Polri, Divisi Propam,dan Polda Jawa Barat, Dirkrimsus Polda Jabar, hingga jajaran Polres Bogor segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan, penyelidikan, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Tak hanya itu, dorongan juga diarahkan kepada KDM Atau yang lebih akrab di sebut Kang Dedi Mulyadi sebagai tokoh Jawa barat sekaligus gubernur Jawa Barat agar segera turun langsung ke lokasi terdampak. Publik berharap KDM dapat melihat secara nyata kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sekaligus mengambil langkah cepat untuk menutup aktivitas tambang emas yang sudah jelas ilegal di sejumlah titik, khususnya di Kecamatan Nanggung Kabupaten bogor.

Hingga berita ini di Terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut. Namun tekanan publik kian menguat, menuntut transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh lepas dari pengawasan dan aturan hukum. Jika terlait gebosan mas ilegal terus dibiarkan, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga lingkungan dan masa depan masyarakat setempat.(Pungkas) Tim

advertise

Type and hit Enter to search

Close