PAMEKASAN — Peredaran rokok merek STI6MA di wilayah Madura kembali menjadi sorotan. Rokok yang diduga beredar tanpa memenuhi ketentuan perizinan dan cukai tersebut disebut semakin mudah ditemukan di pasaran.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok yang diduga ilegal. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait, khususnya Bea Cukai Madura.
Sejumlah pihak bahkan menyoroti dugaan bahwa peredaran rokok STI6MA terkesan semakin “ugal-ugalan”, karena produk tersebut disebut masih dapat beredar secara luas.
Publik juga mempertanyakan sosok H. Sehri yang namanya disebut-sebut dalam kaitannya dengan peredaran rokok tersebut. Namun, dugaan maupun informasi yang beredar perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai Madura dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap legalitas, pita cukai, serta jalur distribusi rokok STI6MA.
Hingga berita ini diterbitkan, diperlukan keterangan resmi dari Bea Cukai Madura maupun pihak H. Sehri untuk memastikan fakta sebenarnya mengenai dugaan peredaran rokok tersebut.
Media Indopers akan terus melakukan pemantauan dan meminta pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik.


Social Footer