Breaking News

Reklaming Obyek PTPN X di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Jember Jadi Perhatian


JEMBER,  — Proses reklaming atau penataan kembali lahan yang disebut sebagai obyek PTPN X di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut berkaitan dengan keberadaan dan pemanfaatan lahan yang hingga kini masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Masyarakat berharap proses penanganan lahan dapat dilakukan secara terbuka, sesuai ketentuan hukum, serta memperhatikan kepentingan masyarakat yang selama ini berkaitan dengan tanah tersebut.

Sejumlah warga juga berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat memberikan kejelasan mengenai status serta proses penyelesaian lahan, sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam proses reklaming tersebut, koordinasi antara pemerintah, pihak perkebunan, masyarakat, serta instansi terkait dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap persoalan obyek PTPN X di Desa Sukosari, Kecamatan Sukowono, dapat segera memperoleh penyelesaian yang jelas dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

( Sutadi )

Type and hit Enter to search

Close