Breaking News

*Polres Pamekasan Raih Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri*



​PAMEKASAN –indopres Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Polda Jawa Timur, sukses mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) berdasarkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.


​Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada tanggal 7 Mei 2026 di Jakarta.


​Menanggapi raihan membanggakan tersebut, Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel serta masyarakat Kabupaten Pamekasan.


​"Penghargaan Kategori Pelayanan Prima (A) ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pamekasan dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Prestasi ini bukan sekadar piala atau piagam, melainkan buah dari kerja keras seluruh jajaran serta dukungan penuh dari masyarakat Pamekasan," ujar Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M.



​Pencapaian predikat Pelayanan Prima (A) ini diraih setelah melalui serangkaian proses pemantauan dan evaluasi ketat terkait kualitas sarana prasarana, inovasi layanan, transparansi, serta responsivitas petugas di lapangan.


​IPDA Yoni Evan Pratama menambahkan bahwa penghargaan ini akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Polres Pamekasan untuk tidak cepat berpuas diri, melainkan terus meningkatkan mutu pelayanan publik ke depannya.


​"Sesuai dengan semangat Transformasi Menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), kami berjanji akan terus mempertahankan standar tinggi ini dan mendengarkan setiap masukan dari masyarakat demi pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan humanis," pungkasnya.


Jhoni


Type and hit Enter to search

Close