Breaking News

Plt Camat Pengarengan Di Sorot Terkait Dugaan Pungut Sumbangan 5 Juta per SPPG Berkedok ( Partisipasi ) HUT RI 2026




Sampang , Indopers News  Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, mendadak dibayangi polemik, Senin (10/8/2026). 



Kepanitiaan yang telah dibentuk sebelumnya justru dibubarkan dalam rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Pangarengan, Kamis (6/8/2026).



Pembubaran itu terjadi ketika persiapan kegiatan tengah berjalan. Kondisi tersebut sontak memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.



Persoalan yang semula disebut sebagai dinamika internal kemudian berkembang ke isu penggalangan dana yang disebut sebagai “partisipasi”.



Informasi yang dihimpun menyebutkan, partisipasi sebelumnya dibicarakan untuk mendukung pembiayaan berbagai kegiatan HUT RI di tingkat Kecamatan Pangarengan.



Namun, sorotan berubah ketika muncul dugaan permintaan dana kepada sejumlah Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG.



Nilainya disebut mencapai Rp5 juta untuk setiap Dapur MBG/SPPG.



Angka tersebut bukan nominal kecil. Jika benar diminta kepada sejumlah dapur, total dana yang terkumpul tentu berpotensi mencapai nilai yang cukup besar.



Pertanyaan pun muncul: siapa yang menentukan nominal Rp5 juta tersebut?



Lalu, atas dasar apa permintaan itu disampaikan?



Informasi di lapangan menyebutkan, permintaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum dari lingkungan Kecamatan Pangarengan dan disebut-sebut berkaitan dengan Plt Camat Pangarengan.



Namun, klaim tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian.



Yang menjadi persoalan bukan sekadar ada atau tidaknya uang yang diminta. Publik juga perlu mengetahui apakah “partisipasi” tersebut benar-benar sukarela.



Sebab, sumbangan sukarela dan permintaan yang dirasakan sebagai kewajiban memiliki konsekuensi yang berbeda.



Apalagi jika pihak yang dimintai dana merasa tidak memiliki pilihan untuk menolak.



Plt Camat Pangarengan M. Junaidi telah dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, termasuk isu permintaan Rp5 juta kepada Dapur MBG/SPPG.



Namun jawabannya singkat.



“Sudah clear mas,” ujarnya.



Pernyataan tersebut belum menjelaskan siapa penggagas permintaan, apakah ada surat atau dasar resmi, berapa kebutuhan anggaran kegiatan, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap dana apabila benar dihimpun.



Di sisi lain, bubarnya kepanitiaan justru membuat pertanyaan semakin panjang.



Apakah pembubaran tersebut benar hanya akibat miskomunikasi, atau berkaitan dengan perbedaan pandangan mengenai mekanisme penggalangan dana?



Publik kini menunggu penjelasan yang lebih terbuka. Sebab, perayaan kemerdekaan semestinya tidak meninggalkan tanda tanya tentang dugaan permintaan dana.



Jika memang tidak pernah ada permintaan Rp5 juta, klarifikasi resmi seharusnya dapat menghentikan polemik.



Sebaliknya, jika memang ada, publik berhak mengetahui dasar, mekanisme, penerima, pengelola, serta pertanggungjawabannya.



Pada akhirnya, persoalannya bukan sekadar Rp5 juta. Persoalannya adalah transparansi: siapa meminta, atas dasar apa, dan untuk siapa dana tersebut dipertanggungjawabkan?


Demikian berita ini kami rangkum  hingga berita ini kami angkat namun kami tetap memberikan ruang hak jawab demi asas keberimbangan.


Penulis: ( Andi )


Type and hit Enter to search

Close