Breaking News

Pembangunan Revitalisasi TK Cita PermataAbaikan K3 Lemahnya Pengawasan Ancam Keselamatan Pekerja


Purwakarta- INDOPERS,CO,ID // Maraknya rehabilitasi gedung sekolah di kabupaten Purwakarta, baik mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan SMK kembali menyisakan persoalan yang serius, pembangunan proyek rehabilitasi TK Cita Permata yang beralamat di Jln, Raya Cijunti RT 10/RW 03 desa Cijunti kecamatan Cempaka kabupaten Purwakarta Jawa Barat, 

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBN  tahun 2026 senilai Rp 116,004,000,- waktu pelaksanaan 84 hari kalender, dan pembangunan dikerjakan secara sewakelolah oleh Komite sekolah diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Sabtu ( 15/8/2026) 
Hasil surfai awak media INDOPERS dan tim  dilapangan terlihat pekerja melakukan aktivitas diketinggian tanpa mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) seharusnya pelaksanaan pekerjaan fisik tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu,tetapi juga wajib menerapkan prinsip keselamatan, Namun fakta dilapangan menunjukkan lemahnya pengawasan sehingga keselamatan pekerja terancam,

Saat tim media konfirmasi kepada bendahara P2SP yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa tidak ada anggaran untuk APDnya, Ia juga menjelaskan bahwa APD dan peralatan proyek sebagian  hilang, ujarnya 

Pernyataan tersebut memunculkan jadi pertanyaan media, karena setiap pembangunan proyek itu sudah ada untuk perlengkapan APDnya,

 Aspek keselamatan pekerja dipenuhi dalam kegiatan yang mengunakan dana pemerintah P2SP dan pihak pengawas kegiatan perlu memberikan penjelasan mengenai perencanaan anggaran K3 dan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta dugaan hilangnya peralatan proyek, pentingnya K3 untuk mencegah kecelakaan bagi pekerja,

Perlu diketahui penerapan K3 memiliki dasar hukum yang jelas diantaranya 
Undang-Undang No,1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No,5 Tahun 1996 Tentang Sistem Manajemen K3,serta Permenaker No,4 Tahun 1987 Tentang P2K3 Hukum, 

Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana atau Dinas pendidikan belum dapat memberikan klarifikasi resmi dan Tim Media INDOPERS masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah untuk memperoleh keterangan lebih lanjut,

( Ramaldi/tim)

Type and hit Enter to search

Close