Breaking News

Kuliah Umum Ma'had Aly Al-Karimiyah Bedah Posisi Hukum AI dalam Islam*


SUMENEP — Pesatnya perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan tersendiri bagi dunia pesantren dan otoritas keilmuan Islam. Merespons dinamika tersebut, Ma'had Aly  Al-Karimiyah menggelar Kuliah Umum bertajuk "Transformasi Keilmuan Islam di Era Kecerdasan Buatan (AI): Menjaga Otoritas Ulama dan Integritas Keilmuan", pada Senin (10/8/2026).

Acara yang berlangsung di Masjid Ponpes Al-Karimiyah, Beraji, Gapura, Sumenep ini menghadirkan tiga narasumber ulama muda untuk membedah posisi AI dari sudut pandang fikih, etika dakwah digital, hingga keberkahan sanad keilmuan.

Ketua Aswaja NU Center PCNU Sumenep, Gus Maimun Nafis, menegaskan bahwa secara hukum asal, penggunaan AI dalam aktivitas harian bersifat boleh (mubah) sebagai alat bantu. Namun, AI secara tegas tidak boleh dijadikan rujukan utama dalam menetapkan hukum Islam atau mengeluarkan fatwa.

"Fatwa adalah wewenang seorang mujtahid. Meskipun AI memiliki kapasitas pengolahan data yang cepat, AI tidak memenuhi syarat ijtihad karena tidak memiliki 'murunah basyariah' atau fleksibilitas dan kepekaan rasa kemanusiaan dalam memahami konteks zaman," terang Gus Nafis.

Ia menambahkan, hal ini sejalan dengan hasil Bahsul Masail PCNU Sumenep yang memutuskan bahwa produk hukum yang dihasilkan AI tidak sah dijadikan pijakan utama agama.

"Hasil AI hanya bisa dijadikan penguat atau pendukung sekunder, dengan syarat harus melalui proses verifikasi (tashih) oleh ulama atau ahli ilmu yang kompeten," lanjutnya.

Narasumber lain, Gus Saifa Abudillah, mengulas pentingnya tradisi talaqqi (belajar bertatap muka langsung dengan guru). Menurutnya, secanggih apa pun teknologi AI, peran kiai dan guru agama tidak akan pernah bisa tergantikan oleh algoritma.

"Belajar kepada guru bukan sekadar menyerap informasi, melainkan mengambil nur (cahaya ilmu), akhlak, dan keberkahan. Melalui guru, sanad keilmuan kita bersambung hingga ke Rasulullah SAW. Hal inilah yang tidak mungkin didapatkan dari mesin atau sekadar membaca teks," jelas Gus Abud'.

Sementara itu, dai muda sekaligus kreator konten dakwah, Gus Irfan Maulana, menyoroti etika bermedia sosial bagi para santri di era digital. Ia mengingatkan agar generasi muda Islam tidak terjebak pada sekadar mengejar popularitas atau algoritma For You Page (FYP).

"Media sosial adalah sarana dakwah yang sangat potensial di akhir zaman. Namun, seorang kreator konten dakwah harus mengedepankan validitas ilmu dan kebenaran sanad, bukan sekadar mengejar keviralan atau jumlah pengikut," tegas Gus Irfan.

Ia mengajak para santri untuk mengambil peran aktif mengisi ruang digital dengan konten-konten Islami yang menyejukkan dan berbobot, sebagai benteng dari maraknya disinformasi serta konten unfaedah di media sosial.

Melalui kegiatan ini, pihak Ma'had Aly Al-Karimiyah berharap para mahasantri dan siswa mampu menjadi pribadi yang arifan bi zamanihi—paham akan perkembangan teknologi terkini, namun tetap teguh memegang prinsip-prinsip keilmuan dan ajaran para ulama salafus shalih.

Acara kuliah umum tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif bersama peserta, penyerahan cenderamata kepada para narasumber, serta doa bersama untuk keberkahan para Masyaikh dan Mahasantri Ma'had Aly Al-Karimiyyah.

Type and hit Enter to search

Close