Breaking News

Dugaan Penjualan Tramadol dan Hexymer di Cibeber Disorot, Warga Minta APH Bertindak



CIANJUR indopers.co.id

Dugaan peredaran obat keras tertentu jenis tramadol dan Hexymer di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, menjadi perhatian masyarakat.

Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, dugaan aktivitas penjualan obat tersebut berada di sekitar Jalan Stasiun Cibeber, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Lokasi yang dimaksud disebut berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Cibeber.

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Masyarakat juga meminta apabila ditemukan pelanggaran, agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain dugaan penjualan obat keras, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan “backup” dari oknum aparat tersebut belum terverifikasi dan masih memerlukan klarifikasi resmi.

Nama Akmal Aceh juga disebut dalam informasi yang diterima redaksi sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Redaksi menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa informasi atau dugaan dan bukan merupakan kesimpulan hukum.

Omzet Disebut Jutaan Rupiah

Sumber di lapangan juga menyebut dugaan aktivitas penjualan tersebut dapat menghasilkan omzet sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per hari.

Angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Untuk memastikan kebenarannya, diperlukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas penjualan, barang yang diperjualbelikan, serta sumber dan jaringan distribusinya.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan, tetapi juga menelusuri asal-usul barang apabila dugaan tersebut terbukti.

Warga Minta Pemeriksaan

Warga meminta Polsek Cibeber dan Polres Cianjur menindaklanjuti informasi tersebut secara transparan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap dilakukan tindakan sesuai hukum.

Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak terbukti, warga juga meminta adanya penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polsek Cibeber, Polres Cianjur, pemilik toko, maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut.

Pungkasnya, masyarakat berharap aparat segera memberikan kepastian mengenai kebenaran dugaan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Tim


Type and hit Enter to search

Close