Breaking News

Diduga Terjadi Aktivitas Pemindahan Solar di Kawasan Tol Karawang Timur, Tim Investigasi Minta APH Lakukan Penyelidikan



Karawang, 31 Juli 2026 – Tim investigasi dari awak media menemukan aktivitas yang diduga sebagai pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan pintu masuk Tol Karawang Timur, Jumat (31/7/2026).


Berdasarkan keterangan tim investigasi, awalnya mereka melihat sebuah mobil Suzuki Carry berpelat nomor T 8436 HI dengan bak tertutup berwarna hitam berhenti di area sebuah tambal ban. Pada awalnya, tim menduga kendaraan tersebut hanya sedang mengisi angin atau melakukan perbaikan ban.



Namun, kecurigaan muncul ketika salah satu anggota tim yang berada di dalam kendaraan melihat sebuah selang menjuntai menuju bak mobil Suzuki Carry tersebut. Selain itu, terdengar suara mesin pompa air yang sedang beroperasi.


Merasa ada kejanggalan, salah satu anggota tim turun untuk melakukan pengamatan lebih dekat. Dari lokasi, tim mengaku melihat adanya aktivitas pemindahan solar dari area belakang tambal ban menuju bak kendaraan yang disebut berisi sejumlah kempu atau wadah penyimpanan BBM.


Tim kemudian melakukan konfirmasi kepada seorang pria yang disebut sebagai pengemudi kendaraan Suzuki Carry tersebut. Menurut pengakuannya, muatan yang sedang dipindahkan merupakan bahan bakar jenis solar.


Pengemudi tersebut juga menyampaikan bahwa solar itu rencananya akan dibawa ke sebuah gudang di wilayah Karawang Barat sebelum dipindahkan kembali ke sebuah truk tangki yang berada di lokasi gudang tersebut.


Di sisi lain, tim investigasi mengaku sempat melihat sebuah kendaraan patroli dari Polsek setempat melintas di sekitar lokasi. Menurut tim, kendaraan patroli tersebut tidak berhenti ataupun melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yang sedang berlangsung.


Atas temuan tersebut, tim investigasi mempertanyakan apakah aktivitas tersebut belum diketahui oleh aparat penegak hukum setempat atau masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan mengenai adanya koordinasi dengan oknum tertentu sebagaimana disampaikan sumber masih belum dapat dibuktikan dan memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai aktivitas yang diduga sebagai pemindahan BBM jenis solar tersebut.


Media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


(Tim)


Type and hit Enter to search

Close