PURWAKARTA- INDOPERS,CO,ID// Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Gang Nusa Indah III, RT 04/RW 01, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Sabtu ( 8/8/2026)
Terbengkalai dalam kondisi ambruk selama delapan tahun. Kendati berada di kawasan pusat kota, fasilitas publik tersebut hingga kini belum tersentuh perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR)
Sikap pasif pemerintah daerah ini memicu krisis kepercayaan dan kekecewaan mendalam dari warga setempat, mengingat besarnya alokasi anggaran pembangunan yang dikucurkan pada tahun 2026—baik yang bersumber dari APBN, APBD, hingga dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Kronologi Penanganan: Janji dan Pengukuran Tanpa Realisasi
Berdasarkan penelusuran di lapangan, pembiaran TPT yang ambruk sejak 2018 tersebut diwarnai oleh serangkaian respons formalitas dari instansi terkait tanpa ada tindakan nyata.
Pada tahun 2018 TPT mengalami roboh/ambruk pertama kali. Pihak DPUTR sempat melakukan survei lokasi, namun tidak ada tindak lanjut pembangunan dan pada tahun 2024 Petugas dari Dinas DPUTR kembali mendatangi lokasi dan melakukan pengukuran ulang dengan didampingi Ketua RW 01, Nandang.
Kendati demikian, proyek pengerjaan tetap tidak terealisasi hingga tahun 2026.
Itoh (53), salah satu warga RT 04/RW 01 yang huniannya berada persis di samping TPT ambruk, menyuarakan kekecewaannya atas tidak adanya kepastian dari Pemkab Purwakarta.
"TPT ini memang sudah lama ambruk. Dulu dari Dinas DPUTR pernah datang survei lokasi, tapi tidak ada kelanjutannya.
Tahun 2024 dipatok dan diukur lagi didampingi Pak RW Nandang, tapi kenyataannya sampai sekarang belum juga dikerjakan. Ada apa sebenarnya? Lingkungan kami seolah-olah dianaktirikan," tegas Itoh kepada awak media.
Ancaman Kerusakan Struktural dan Bahaya Kesehatan
Kondisi TPT yang runtuh di tengah permukiman padat ini tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga memicu dampak lingkungan yang mengancam keselamatan serta kesehatan warga sekitar.
Saat musim hujan tiba, luapan air dari saluran drainase selokan setinggi kurang lebih 50 sentimeter kerap menggenangi kawasan pemukiman. Dampak langsung yang mengintai warga meliputi:
• Kerusakan Konstruksi Bangunan: Luapan air berisiko mengikis dan merusak struktur pondasi, dinding, lantai, hingga atap rumah warga.
• Kerugian Material: Air banjir mengancam keselamatan barang perabotan, perangkat elektronik, serta dokumen-dokumen penting.
• Ancaman Kesehatan Publik: Genangan air kotor berpotensi menjadi sarang berkembang biaknya nyamuk penular Demam Berdarah Dengue (DBD) serta memicu penyakit kulit.
Menagih Janji Politik "Tata Kota Kaurus"
Di tengah kondisi yang makin memprihatinkan, warga mendesak Bupati Purwakarta, Om Zein, beserta jajaran Pemkab untuk segera melakukan evaluasi teknis dan mengambil langkah tanggap darurat guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
Warga menagih komitmen politik yang pernah disampaikan kepemimpinan daerah terkait penataan infrastruktur dasar di wilayah perkotaan.
"Kami sangat berharap Bupati Purwakarta, Om Zein, segera turun tangan dan memprioritaskan perbaikan TPT di samping rumah saya ini. Setiap hujan tiba, air selalu menggenang. Kami masih ingat betul janji kampanye beliau kepada masyarakat Purwakarta: 'Rumah Halus, Jalan Mulus, Tata Kota Kaurus'. Jangan biarkan warga terus menjadi korban," pungkas Itoh.
( Ramaldi)



Social Footer