Breaking News

Dana BOS UPT SMP 4 Baradatu Diduga Bermasalah, APH Diminta Cek Penggunaan Anggaran



Indo pers,Waykanan.


 Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di UPT SMP 4 Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, diduga perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari aparat penegak hukum (APH).

Dugaan tersebut mencuat karena adanya anggaran yang setiap tahun disebut dialokasikan untuk kegiatan pemeliharaan atau rehabilitasi ringan sekolah. Namun, berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan, sejumlah bagian bangunan sekolah dinilai masih memprihatinkan.

Beberapa kondisi yang menjadi sorotan antara lain pengecatan yang disebut tidak terlihat dilakukan secara maksimal, plafon yang sudah mengalami kerusakan, serta kondisi fisik sekolah yang dinilai masih cukup bobrok.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat: jika anggaran pemeliharaan atau rehabilitasi ringan setiap tahun dianggarkan, di mana realisasi dan penggunaan anggaran tersebut?

Padahal, pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 juga memperketat pelaporan dan pemeriksaan penggunaan dana BOSP serta menegaskan bahwa satuan pendidikan wajib siap diaudit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana memiliki batasan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Karena itu, aparat penegak hukum di Kabupaten Way Kanan diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke UPT SMP 4 Kecamatan Baradatu, termasuk memeriksa RKAS, laporan realisasi BOSP, bukti pembelian material, dokumen pekerjaan, serta kondisi fisik bangunan yang diklaim telah dilakukan pemeliharaan.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah anggaran yang tercantum dalam dokumen benar-benar direalisasikan sesuai peruntukannya atau terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.

Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan klarifikasi pihak terkait. Kepala sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana BOSP UPT SMP 4 Kecamatan Baradatu juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Masyarakat berharap pengelolaan Dana BOSP benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan perbaikan fasilitas sekolah, bukan hanya tercatat dalam laporan administrasi.(Tim/smun)

Type and hit Enter to search

Close