Indopers/ Pakpak Bharat
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Penertiban Kawasan Hutan Kabupaten Pakpak Bharat dan Dairi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara. Dalam rapat tersebut, Franc mendesak Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan turun langsung ke lapangan untuk menyikapi aksi saling klaim lahan.
"Aksi klaim kepemilikan dan pemasangan patok oleh sejumlah pihak sangat berpotensi memicu konflik. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut agar tidak menelan korban," tegas Franc di hadapan Kepala DLHK Sumut, Heri W. Marpaung.
Langkah ini diambil merespons maraknya patok dan pematokan nama pada pohon-pohon di kawasan eks Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Kadis LHK Sumut, Heri W. Marpaung, menegaskan bahwa lokasi tersebut diperuntukkan bagi pembangunan teritorial Batalyon TP 908 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kehutanan. Aktivitas maupun klaim warga di areal eks PBPH jelas melanggar aturan dan masih di bawah kewenangan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hasil Kesepakatan Rapat:
Pemasangan Kembali Plang: Balai Gakkum bersama KPH, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah setempat akan memasang ulang "Plang Kawasan Hutan" pada Rabu (12/8/2026).
Pemanfaatan Sesuai Peruntukan: Areal Batalyon TP 908 Gajah Dompak wajib digunakan sesuai SK Menteri Kehutanan No. 846 Tahun 2025.
Sosialisasi Persuasif: Balai Gakkum dan UPTD KPH XIV akan mengedukasi warga sekitar secara persuasif guna meminimalisir gesekan di lapangan.
Rapat lintas sektor ini turut dihadiri Bupati Dairi, jajaran jajaran Forkopimda Dairi dan Pakpak Bharat, instansi vertikal, serta pimpinan Batalyon TP 906 dan 908.( IP/ SP)



Social Footer