Breaking News

TEKANKAN PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI TANGGUNG JAWAB BERSAMA, KABAPAS GARUT PIMPIN UPACARA HARI ANAK NASIONAL

Garut,(Indo pers.co.id).



Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Garut, Kamis (23/07). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Garut Raya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.


Dalam kesempatan tersebut, Kabapas Garut membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi, yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan tagline "Sayang Anak, Sayang Indonesia."


Melalui amanat tersebut ditegaskan bahwa pembangunan nasional harus menempatkan anak sebagai prioritas utama. Pemenuhan hak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, serta pelibatan anak dalam proses pembangunan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.



Usai pelaksanaan upacara, Kabapas Garut, Dr. Kiki Oditya Hernawarman, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan.


"Anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan lindungi bersama. Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memastikan setiap anak memperoleh haknya, tumbuh dalam lingkungan yang aman, serta mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik," ujar Dr. Kiki.


Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia yang ramah anak, sekaligus menegaskan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memberikan perlindungan, pembimbingan, dan pendampingan bagi setiap anak, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), demi terwujudnya masa depan Indonesia yang lebih baik.(Ayi Ahmad)


Type and hit Enter to search

Close