Breaking News

Pengaduan Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lokasi Galian C Telah Terima SP2HP


Pamekasan – Pengaduan terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan galian C di desa angsanah  kini memasuki tahapan penanganan. 

Pelapor telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian sebagai bentuk informasi mengenai perkembangan proses penanganan laporan.
SP2HP dengan nomor B/39/VII/RES. 1.
24./2026/ Satreskrim, menjadi bukti bahwa laporan yang telah diajukan sedang ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

 Melalui surat tersebut, kepolisian memberikan informasi kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan perkara.
Kasus dugaan intimidasi ini sebelumnya mencuat setelah wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi galian C mengaku mendapat tindakan yang diduga menghambat pelaksanaan tugas jurnalistiknya.

 Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelapor berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga fakta-fakta yang terjadi dapat terungkap dengan jelas. Selain itu, penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Sementara itu, pihak yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan intimidasi dimaksud.

Type and hit Enter to search

Close