Bandung Barat - Proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menyelesaikan seluruh rangkaian pendaftarannya.
Dengan selesainya pendaftaran Tahap 2, kini para calon peserta didik baru memasuki fase krusial berikutnya, yakni proses daftar ulang.
Ditemui langsung di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) KBB pada Rabu, 8 Juli 2026, Plt Kabid SMP Disdik KBB, Acon Supriatna, S.Pd., M.Ap., memberikan pemaparan komprehensif mengenai jalannya SPMB tahun ini, ketentuan daftar ulang, hingga penyesuaian batas rombongan belajar (rombel) terbaru di wilayah Bandung Barat.
Acon Supriatna menjelaskan bahwa seluruh kuota di masing-masing sekolah, khususnya sekolah negeri, telah ditetapkan sejak awal sesuai dengan ketersediaan rombel yang ada. Proses SPMB di KBB sendiri dibagi menjadi dua tahapan besar.
"Ada tahap domisili yang pertama, itu sudah berjalan dan alhamdulillah lancar. Kemudian tahap kedua dimulai tanggal 19 yang lalu, meliputi jalur afirmasi, prestasi, serta perpindahan orang tua," ujar Acon di kantor Disdik KBB, Rabu (8/7/2026).
Untuk jalur prestasi, seleksi dibagi menjadi dua kategori:
Jalur Akademis: Penilaian didasarkan pada nilai rapor siswa dari kelas 4 (semester 1 dan 2) hingga kelas 6.
Jalur Non-Akademis: Pembuktian kompetensi melalui sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga penyelenggara yang sah.
Setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan yang kini tengah berjalan adalah daftar ulang. Acon mengingatkan para orang tua murid mengenai pentingnya proses konfirmasi ini untuk memastikan status keberlanjutan sang anak di sekolah tujuan. Berbeda dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara daring (online), tahapan daftar ulang dilaksanakan secara manual atau luring (offline).
"Daftar ulang ini penting untuk memastikan apakah siswa mau lanjut atau mundur. Kalau tidak daftar ulang, otomatis dianggap tidak melanjutkan di sana," tegas Acon.
Ia juga menambahkan dua poin utama terkait mekanisme daftar ulang:
Membawa Berkas Fisik: Orang tua atau siswa wajib mendatangi sekolah tujuan secara langsung dengan membawa dokumen atau berkas fisik yang sesuai saat mereka melakukan pendaftaran pertama kali.
Gratis: Disdik KBB menegaskan bahwa proses daftar ulang ini sama sekali tidak dipungut bayaran atau biaya apapun.
Salah satu isu krusial yang diangkat dalam SPMB tahun ini adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di wilayah jalur tengah KBB seperti Kecamatan Padalarang, Ngamprah, Batujajar, dan Lembang. Mayoritas sekolah favorit (SMPN 1, 2, dan 3) di wilayah-wilayah tersebut dilaporkan sudah terisi penuh. Sementara itu, sisa kuota kosong terpantau masih tersedia di beberapa sekolah seperti SMPN 4 dan SMPN 5 Padalarang.
Untuk menyiasati membludaknya jumlah pendaftar di sekolah negeri dan mencegah adanya anak yang "dikorbankan" atau tidak mendapatkan sekolah, Disdik KBB telah mengambil langkah taktis melalui kesepakatan regulasi rombel bersama kementerian terkait.
Berdasarkan Permendikbud, standar ideal untuk satu kelas adalah 32 siswa. Namun, melihat kondisi riil di lapangan, pihak sekolah dan kementerian menyepakati komitmen bersama untuk menaikkan batas kapasitas rombel.
"Kalau dipaksakan ideal 32 siswa, kita banyak yang korban (tidak tertampung). Makanya sekolah membikin komitmen dengan kementerian di kisaran 40 siswa. Kemarin bahkan ada wacana disepakati hingga 42 siswa per kelas. Kalau sampai 45 siswa itu terlalu padat," jelas Acon.
Langkah ini juga diambil dengan tetap mengacu pada koridor dan warning dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pelaksanaan penerimaan siswa baru ini berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Menutup keterangannya, Acon Supriatna menyampaikan imbauan dari Disdik KBB kepada seluruh masyarakat dan orang tua murid agar tidak perlu berkecil hati jika anaknya tidak lolos ke sekolah negeri. Pemerintah daerah terus mendorong agar mutu pendidikan di sekolah negeri maupun swasta dipandang sama rata oleh masyarakat.
Terlebih lagi, kuota penerimaan untuk seluruh SMP dan MTs di Kabupaten Bandung Barat sebenarnya sudah dihitung secara matematis dan terintegrasi oleh pusat, di mana sekolah swasta pun sama-sama mendapatkan sokongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Disdik KBB menaruh harapan besar agar pelaksanaan SPMB yang fleksibel namun teratur ini bisa menjadi motor penggerak utama dalam menurunkan Angka Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Bandung Barat yang saat ini tercatat masih cukup tinggi.
"Harapan kita dari Dinas Pendidikan, saya berharap seluruh warga Bandung Barat bersekolah. Mau di pendidikan formal, non-formal, ataupun di sekolah rakyat, semuanya sama saja. Yang penting adalah mereka mengikuti pendidikan agar ATS kita bisa segera turun," pungkasnya. (*) SJ


Social Footer