Breaking News

Penangkapan eks pegawai BRI pamekasanberakhir DPO kasus penipuan 7.8milyar tertangkap



 PAMEKASAN —indopres Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan membenarkan informasi terkait penangkapan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi senilai Rp7,8 Miliar yang berinisial MLA.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengonfirmasi bahwa tersangka yang telah diburu sejak tahun 2020 tersebut kini telah berhasil diamankan oleh jajaran jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan.
​"Benar, kemarin DPO yang berinisial MLA sudah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif," ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi.
​IPDA Yoni menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas dan respons cepat Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengusut tuntas kasus penipuan yang merugikan belasan korban tersebut.
​Mengenai kronologi penangkapan, lokasi persembunyian tersangka, hingga barang bukti yang berhasil disita, IPDA Yoni menyampaikan bahwa detail lengkapnya akan dibeberkan secara transparan dalam konferensi pers mendatang.
​"Untuk detail penanganan, kronologi penangkapan, serta pasal yang disangkakan secara mendalam, akan kami sampaikan secara resmi dalam kegiatan konferensi pers (rilis media) yang jadwalnya akan segera kami informasikan kepada rekan-rekan media," pungkasnya.

Jhoni

Type and hit Enter to search

Close